Diduga SPBU Pasar Bengkel Jual BBM Bersubsidi.

Senin, 11 Maret 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Bengkel(Sergai)MBS-SPBU Pasar Bengkel No.14.205 156 Pasar Bengkel kecamatan Perbaungan (Sergai) jalinsum Medan Tebing tinggi diduga melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada seorang Oknum Mafia dengan mengunakan jeringen yang di angkut oleh mengunakan becak motor(betor).

Pada hari senin 4/03/2024 ,telah viral di media sos , walaupun sudah ada ketentuan larangan tentang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mengunakan jeringen akan tetapi terus saja berjalan seolah – olah kebal hukum.

Saat awak media datangi pengawas SPBU yang bernisial WDS , WDS seolah – olah tidak terima .
Miris nya , WDS mengalih kan pembicaraan tentang seorang oknum yang membeli BBM dengan jeringen.kamis 07/03/2024.pada saat Pengisian BBM di SPBU.

Dampak terlihat Sang Bendera Merah Putih Lambang Negara RI , Rusak, kusam , Robek terpasang di tiang depan SPBU ,Senin 11/03/2024.

Undang -Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang :
Apa bila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak , Robek,Luntur , kusut ataupun kusam maka dalam pasal 24 C, dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Undang – Undang RI no.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan,
Pendistribusi, harga jual eceran bahan bakar minyak, kemudian diatur secara teknis Energi dan Sumber Daya Mineral RI no. 37.K/HK.02/Mem.M/2022 tentang jenis BBM khususnya penugasan.

Diduga semua peraturan dan Undang – Undang di abai kan( kangkangi) oleh Menager SPBU tersebut.

Sekjen Pelopor Angkat Bicara :
Fahrul Rozi Basalamah sebagai Sekjen Sergai DPD

harapkan kepada APH cepat menindak tegas kepada Pemilik SPBU tersebut.
Di karenakan BBM Subsidi seharusnya diterima oleh masyarakat miskin kini mafia yang malah manfaat kan untuk keuntungan pribadi.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru