Penindakan PETI Tanpa Izin di Desa Kopah, Kuansing Berhasil Dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, Mitramabes.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing menggelar operasi penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Jumat (8/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Hainur Rasyid, S.H., serta didampingi oleh Brigadir Erwin Syahputra, S.H, dan Briptu Rizky Supri Yoga, S.H.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mengatakan, “Berdasarkan laporan dari salah satu media online, operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang meresahkan di daerah tersebut,” jelas AKP Linter.

“Dalam rangkaian kegiatan penindakan, pada pukul 15.00 WIB, personil Sat Reskrim melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Kopah. Ditemukan dua buah bekas alat sirkulasi air (asbuk) yang tidak beroperasi,”

“Selanjutnya, tim melakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakar kerangka bekas asbuk agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI,” ujar AKP Linter.

“Selain itu, Sat Reskrim Polres Kuansing juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing,”

“Tindakan tersebut berhasil dilakukan tanpa ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Kegiatan penindakan PETI tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif di lokasi,” tandas AKP Linter.

MBS Andry.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru