Polsek Tapung Hilir, Kejar Pengedar Narkoba ke Kadis Kabupaten Siak

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNGHILIR, mitramabes.com. Jajaran Polsek Tapung Hilir mengejar pelaku Narkoba jenis shabu-shabu sampai ke Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pelaku AR (24) ditangkap di Perumahan Mutiara Desa Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Senin (5/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

“Pelaku AR kita tangkap, berdasarkan dari penangkapan pelaku AB sebelumnya di Simpang Gelombang Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi, Kamis (7/3/2024).

Awalnya dari hasil penembangan penyelidikan terhadap penangkapan seorang laki -laki bernama AB Selasa tanggal 05 Maret 2024 sekira pukul 01.00 Wib di tepi jalan Simpang Gelombang – Kota Garo Km 03, Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir karena ada memiliki Narkotika jenis shabu.

“Pelaku mengatakan bahwa seluruh narkotika jenis shabu yang di sita darinya di peroleh dari seorang laki – laki yang biasa dipanggil AR yang bertempat tinggal di Perumahan Mutiara Desa Telaga Sam sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,” terang Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebutlah langsung kita lakukan penyelidikan unit reskrim Polsek Tapung Hilir, “tim melakukan penangkapan seorang laki laki bernama AR di rumahnya,” Ujarnya.

Pelaku langsung kita tangkap, dari dirinya disita barang bukti berupa 1 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu dan paket kecil diduga narkotika jenis shabu, timbangan elektrik yang biasa dijadikan alat menimbang diduga narkotika jenis shabu.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut, pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 ttg narkotika,” Kata Jupredi.

S. Zega

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru