Ibu Balita Korban Penganiayaan di Aceh Barat Ditetapkan Tersangka

Kamis, 7 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH, MITRA MABES. COM  Penyidik Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap PR tersangka pembunuhan Berly Ghaisan Rabbani, Selasa (5/3). (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)

Meulaboh 06 Maret 2024, 15:11 wib – PR (27) ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani balita berusia empat tahun yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh kekasihnya AZ (22) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi mengatakan, PR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Selasa (5/3). Penetapan status tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang kita dapatkan kemudian ibu kandung korban kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Fachmi, Rabu (6/3).

Dikatakan Fachmi, dari hasil penyelidikan PR diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Berly meninggal dunia pada Kamis 8 Februari lalu di sebuah gudang pembuatan cincin sumur, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Ibu korban diduga terlibat ikut menyuruh pacarnya untuk melakukan penganiayaan kepada sang anak, sehingga anak korban kemudian meninggal dunia,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, PR ibu kandung dari Barly Ghaisan Rabbani balita empat tahun yang tewas akibat dianiaya oleh AZ, masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

“Sejauh ini terhadap yang bersangkutan masih kita tetapkan sebagai saksi dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu masih berlanjut dilakukan secara intensif,” kata Iptu Fachmi, Kamis (29/2).

Fachmi menyebutkan, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat sudah dua kali memeriksa PR.

“Kepada yang bersangkutan saat ini kita kenakan wajib lapor,” katanya.

(MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru