Kapolres Tebing Tinggi Musnahkan 18 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mulai Januari – Maret 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi // Mitramabes.com

Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (05/03/2024).

Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P bersama Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs Syarmadani M.Si dan Forkopimda.

Kapolres Tebing Tinggi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba adalah hasil pengungkapan kasus 11 orang pelaku sejak dari bulan Januari – Maret 2024.

Kepada media ini, Kapolres menyebutkan ada 18 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi, ucapnya

Hal ini, ia katakan sebagai bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan ratusan ribu jiwa umat manusia, ujarnya.

Di tempat sama, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs  Syarmadani M.Si mengutarakan dan mengapresiasi Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi mengajak agar kita yang hadir ini bersama – sama menjaga Kota Tebing Tinggi yang tercintai ini. Basmi narkoba di Kota Tebing Tinggi ini, tegasnya.

Hadir menyaksikan pemusnahan narkoba, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi SH, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebing Tinggi dan PJU Polres Tebing Tinggi. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru