Kapolres Tebing Tinggi Musnahkan 18 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mulai Januari – Maret 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi // Mitramabes.com

Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (05/03/2024).

Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P bersama Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs Syarmadani M.Si dan Forkopimda.

Kapolres Tebing Tinggi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba adalah hasil pengungkapan kasus 11 orang pelaku sejak dari bulan Januari – Maret 2024.

Kepada media ini, Kapolres menyebutkan ada 18 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi, ucapnya

Hal ini, ia katakan sebagai bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan ratusan ribu jiwa umat manusia, ujarnya.

Di tempat sama, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs  Syarmadani M.Si mengutarakan dan mengapresiasi Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi mengajak agar kita yang hadir ini bersama – sama menjaga Kota Tebing Tinggi yang tercintai ini. Basmi narkoba di Kota Tebing Tinggi ini, tegasnya.

Hadir menyaksikan pemusnahan narkoba, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi SH, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebing Tinggi dan PJU Polres Tebing Tinggi. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru