Miliki Sabu 2,28 Gram, Pria Asal Duren Rejo Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Sergai, Selasa (16/01/2024).

Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab. Serdang bedagai. Dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/01/24) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di TKP ( tempat kejadian perkara), tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka,” terang Edward.

Hasilnya, dari rumah S ditemukan barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

(Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru