Miliki Sabu 2,28 Gram, Pria Asal Duren Rejo Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Sergai, Selasa (16/01/2024).

Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab. Serdang bedagai. Dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/01/24) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di TKP ( tempat kejadian perkara), tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka,” terang Edward.

Hasilnya, dari rumah S ditemukan barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

(Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru