Kapolsek Tualang: Tidak Ada Ampun Bagi Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Hukum Kami

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang, Mitra Mabes.Com-Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. Adi Susanto.S.H dan dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial Di Als D, 38 Thn, warga Kelurahan Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, pada hari Sabtu, tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 14.15 WIB, Jln. Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo S.H.,M.H membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang di Backup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 14.00 WIB, Tim opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi narkotila jenis shabu-shabu.

Berdasarkan informasi tersebut tiem langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.S.H.,M.H terkait infomasi tersebut lalu Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.S.H, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut

Kemudian AKP Adi Susanto.S.H, bersama Tim yang dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil melakukan mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dan mengaku bernama inisial Di Als D

Kemudian pelaku menunjuk sebuah tas yg tergantung di ruamg tengah berwarna hitam lalu dilakukan penggeledahan thd tas setelah di buka ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu, lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku. Dan dari pengakuan pelaku ianya memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari sesorang di Pekanbaru

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Disela -sela penangkapan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.S.H.,M.H mengatakan “tidak ada ampun bagi bagi Peredaran Gelap Narkoba, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.” ucapnya

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru

NASIONAL

Konferensi Cabang I K-Sarbumusi NU Kabupaten Indramayu 

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:04 WIB