Mabes.com,BOGOR. || Setelah diprotes warga dan diberitakan, Pasar Malam ilegal yang tereletak Di jalan bomang tajur halang, Kecamatan tajur halang Kabupaten Bogor,awalnya camat terkesan tutup mata.
Saat di konfirmasi camat tajur halang (ipan)oleh awak media terkait perijinan pasar malam, ia sedang ada kegiatan di luar acara gerakan pasar murah (gmp) ucap staff.
Masih di kantor kecamatan tajur halang, selang bebrpa waktu awak media pun di temui oleh sekcam (hiyat) namun ia menjelaskan tau kegiatan tapi tidak tau proses administrasinya sampai sebatas mana, ujarnya
Di ketahui pasar malam ilegal yang menggunakan milik aset pemnda Kabupaten Bogor,yang sudah beropeasi kurang lebih 25 hari,oknum pengusaha pasar malam ilegal pun mencuri aliran listrik dengan cara menyuntik langsung ke kabel induk yang membahayakan para pengunjung apa bila ada kebocoran kabel,21/05/25.
Selain pasar malam ilegal yang di duga ada pembiaran oleh camat tajur halang, salah satu warga yang enggan di sebut namnya, ia pun mengeluh dengan adanya palkir liar yang sangat mahal, palkir motor 5.000 Rupiah dan mengunakan karcis berlogo pemnda Kabupaten Bogor.
Namun camat tajur halang terkesan terpaksa menutup pasar malam ilegal,pasalnya sudah viral.
Dan esok harinya ada yang memberitahukan kepada awak media, bahwa pasar malam sudah di tutup.
Malam ini Polpp kecamatan sudah menghentikan kegiatan operasional pasar malam. Bukan hanya malam ini sebelumnya juga sudah dilakukan. Silakan info lengkapnya minta informasi ke Pak Anton Kasi Trantib.
Dalam hal ini Bupati Bogor,Rudy sumanto agar mengevaluasi kinerja camat (ipan) kecamatan tajur halang,yang di duga membiarkan oknum pengusaha pasar malam ilegal dan pencurian aliran listrik. Tutupnya.
Red-sulkam