Dialog Interaktif Terkait Fatwa MUI Tentang Produk Negara Israel

Rabu, 22 November 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/NBS-
kegiatan Dialog Interaktif Terkait Fatwa MUI tentang produk Negara israel,bertempat di stasiun RRI,jl Radio Nomor 2 KM 4 Kota Palembang,Rabu(22/11/2023).

Kegiatan tersebut menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait adanya perang antara Israel dan Palestina,sebagai dukungan moral kepada Negara Palestina,MUI sebagai salah satu mengurus kemashalatan umat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk dari Negara Israel.

“Namun sebagian umat di Indonesia masih ada yang belum mengerti dan memahami adanya edukasi dan penjelasan dari Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumsel dalam menyikapi hal tersebut.

KH.Amin Dimyati dalam sambutanya mengatakan”Dengan adanya fatwa dari MUI mengenai produk dari Negara yang bergabung dengan Israel hendaknya masyarakat Sumsel menyikapi dengan bijak dan mendukung fatwa tersebut”.Ungkapnya.

“Bagi produk-produk yang sudah di fatwa haram yang sebelumnya di halalkan masih bisa digunakan masyarakat,namun untuk saat ini hendaknya menahan diri sebelum perang Israel dengan Palestina berakhir.

“Lebih lanjut untuk mengetahui atau lebih jelas produk apa saja yang halal untuk digunakan masyarakat bisa menghubungi MUI Provinsi Sumsel atau BP POM,karena dikhawatirkan produk yang beredar di media belum tentu benar termasuk kategori yang di larang”.

Sementara itu UST. Abdurahman Taib,selaku ketua yayasan pelita bersatu Indonesia,saat ini tengah fokus didunia pendidikan,dakwah dan Sosial.

“Bagi eks Napiter yang ada di Sumsel mendukung adanya fatwa MuI terkait produk dari Negara Israel,namun diharapkan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,dengan cara-cara yang sopan dan santun tidak dengan aksi eksterem atau anarkis”.

Editor,”RUDI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru