Mantan Kepala Kampung Pakuan Baru Ditahan Kejaksaan Negeri Way Kanan

Selasa, 21 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan mitra mabes com Kejaksaan Negeri Way Kanan akhirnya melakukan penahanan terhadap Edison Kepala Kampung Pakuan Baru yang kaitannya dengan APB Kampung Pakuon Baru Kec Pakuon Ratu periode 2020 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PEN-989/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 dan Nomor: PEN-990/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama Tersangka Yanuar selaku bendahara pada tahun anggaran yang sama.

berdasarkan hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan No LHP : 700/334/LHA-IRB.05/III.01-WK/2023 tanggal 14 November 2023 dengan Kerugian Negara 1.021.635.996.

Kedua tersangka sendiri sudah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-991/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 an. Edyson Bin Sahmad (Alm) dan PRINT-992/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 an. Yanuar Sidiq Bin M Hasan.

kedua tersangka sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Way Kanan untuk 20 (dua puluh) hari kedepan sembari melengkapi Berkas Perkara guna dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR ujar joni saputra selaku Kasi Pidsus Kejari Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. AFRILLIANNA PURBA, S.H.,M.H. melalui Kasi Intelijen Rahmat Efendi saat dikonfirmasi, tidak bosan-bosan kembali menghimbau kepada semua Kepala Kampung agar dalam pengelolaan Keuangan Negara khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung agar tetap akuntabel dan hindari penyelewengan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Sebelum dilakukan penahanan terhadap kedua Tsk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan Kesehatan dari Tenaga Kesehatan pada Puskesmas Blambangan Umpu dan dinyatakan sehat.ungakpnya (Yudi mbs)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Ketapang Tetapkan Tersangka Pada Kasus Penganiayaan Anak yang Diduga Mencuri di Sandai
Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Wujud Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Pekerja Di Kilang Sagu Milik “AH” Tidak Menerima Upah Sesuai UMK, Tidak Miliki Kartu BPJS Dan Mengalami Jam Kerja Berlebihan
Tiga Terduga Pelaku Penjambretan Lansia di Arul Kumer Diamankan Polisi
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia*
Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Tiga Pesan Kehidupan Berdasarkan Surah Al-Maidah Ayat 35 dalam Safari Subuh
Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Warga meminta (APH) tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di gunung putri kabupaten Bogor

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:03 WIB

Polres Ketapang Tetapkan Tersangka Pada Kasus Penganiayaan Anak yang Diduga Mencuri di Sandai

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Wujud Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:01 WIB

Diduga Pekerja Di Kilang Sagu Milik “AH” Tidak Menerima Upah Sesuai UMK, Tidak Miliki Kartu BPJS Dan Mengalami Jam Kerja Berlebihan

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:26 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penjambretan Lansia di Arul Kumer Diamankan Polisi

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia*

Berita Terbaru