Story Journalist: Apa Jadinya Jika Hukum Sudah Tidak Lagi Jadi Panglima Di NKRI.

Selasa, 21 November 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APA JADINYA JIKA HUKUM TIDAK LAGI DITEGAKKAN.

Undang undang adalah suatu ketentuan pokok sebagai dasar acuan dalam kehidupan bernegara. Undang undang dibuat dan di sah kan sebagai norma /pedoman dasar dalam hidup bernegara .
Tidak terkecuali bagi siapapun Warga Negara Wajib taat akan aturan HUKUM yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun apa jadinya bila Hukum di Negara kita sudah tidak lagi ditegakkan?. Lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap penegakan Hukum di Negri ini.

Jawab saja sendiri..

Salah satu dasar dalam penegakan Hukum di Indonesia adalah pasal 1 ayat 3 UUD 1945.Setiap Negara berdaulat perlu memiliki peraturan Hukum untuk mengatur jalanya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pembukaan UUD 1945 Alinea I (Pertama) menjelaskan, Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab ini, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri-keadilan.

Didalam makna kata penjajahan bisa dimaknai dengan adanya suatu pemerkosaan Hak asasi manusia.

Namun bagaimana jika di Negara yang sudah merdeka masih saja berlaku pemerkosaan Hak asasi. Dalam kehidupan ditengah Masyarakat dinilai banyak Penegakan Hukum masih tebang pilih , bagi yang kuat dan dianggap menguntungkan akan mendapat prioritas, bagi yang lemah buta Hukum ditindas, apakah ini tidak bertentangan dengan” Hukum dan Hak asasi “, masa bodo yang penting Asal Bapak Senang ( ABS).

Lalu kita sebagai Rakyat kemana bersandar jika penegakan Hukum sudah dikomersilkan.

Tempat mengadu sudah hilang , tempat bersandar sudah runtuh karena hilang kepercayaan.

SANGAT MENYEDIHKAN.

Saat iki kita sebagai Rakyat hanya bisa melihat bagai suatu ” tontonan” , didalamnya ada pemain yang penuh kemunafikan diatur oleh sang Sutradara handal yang bermuka seribu.

( H.S.Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru