Dalam Gelar Konperensi Pers”Wadansat Brimob Polda Sumsel Bantah Tidak Ada Oknum Brimob Yang Bernama Usaman Kelola Gudang BBM Ilegal Dikabupaten Ogan Ilir

Senin, 20 November 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Tidak benar Oknum Brimob Polda Sumsel Kelola Gudang BBM Ilegal di Kab.Ogan Ilir seperti yang diberitakan beberapa hari yang lalu saat penggerebekan gudang BBM.

Bantahan itu dikatakan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel Akbp Eko Sumaryanto, Sik MSI pada hari Senin 20 Nopember 2023 ketika press release ungkap kasus penggerebekan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir

Pernyataan tersebut setelah Wadansat Brimob berkoordinasi langsung dengan Wadir Reskrimsus Polda Sumsel dan penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel yang sudah menggerebek gudang BBM ilegal dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan olah tkp.

Bantahan ini juga merupakan jawaban terhadap isu yang beredar dan isi pemberitaan yang dimuat beberapa media online tentang adanya oknum anggota Brimob Sumsel mengelola gudang BBM ilegal di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Ditambahkan Wadansat Brimob Polda Sumsel Akbp Eko Sumaryanto, Sik MSI bahwa terhitung ada kabar miring tentang keterkaitan anggota polri Polda Sumsel dalam kasus tersebut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Kabid Propam bersama Dansat Brimob untuk mengecek dan mencari nama oknum anggota Brimob berinisial US.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Kabid Propam dan Dansat brimob Polda Sumsel terhadap anggota Brimob, mendapatkan hasil bahwa tidak ada anggota Brimob yang bernama Usman.

“Tidak ada namanya Usman seperti yang dimaksud dalam berita yang disampaikan ketua RT setempat,” kata Supriadi, Senin (20/11).

Ditegaskan Kabid Humas, komitmen untuk memberantas ilegal drilling di Sumsel sudah ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sejak lalu.

“Kami tidak pandang bulu dan menindak tegas pelakunya termasuk oknum anggota apabila terlibat dalam tindak pidana ilegal drilling,” tegas Kombes Pol Supriadi.

Sebagaimana berita yang ada bahwa Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel menggerebek dua gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11).

Polda Sumsel akan terus mengejar pemilik gudang tersebut dan juga akan terus mengungkap apabila masih ditemukan gudang-gudang BBM ilegal yang ada di Sumsel Tegas Kabid Humas Polda Sumsel. Pungkasnya, ”
(Rudi MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru