Polsek Tapung Patroli Karlahut di Desa Petapahan

Minggu, 12 November 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG, mitramabes.com. Bhabinkamtibmas Polsek Tapung melaksanakan patroli Karlahut di Desa Petapahan, dengan cara sambangi warga dan menyebarkan makmulat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu 11/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah mengatakan pemahaman ini diberikan kepada masyarakat terhadap larangan dan ancaman hukuman membuka lahan dengan cara membakar.

“Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” Jelas Kapolsek.

Bhabinkamtibmas kita Desa Petapahan dan Desa Batu Jaga Aiptu Masri SH MH memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan penjelasan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakar lahan dan hutan kepada warga.

“Ancaman Kurungan penjara paling lama selama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar 10 milyar rupiah yang sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 pasal 108 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) apabila diketahui serta dapat dibuktikan secara hukum melalui sidang pengadilan,” pungkas Ferry.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:44 WIB

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:34 WIB

Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Berita Terbaru