Pungutan Liar,Sampul Raport Terhadaf Murid

Senin, 6 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus  MBS- Menindaklanjuti pemberitaan media ini, menemukan Maraknya Adanya ” Jual Beli” Sampul Raport Di Sekolah- Sekolah SDN Di Tanggamus, Ketua GMBI Tanggamus Amroni Kecam Keras Karena Tidak Ada Regulasinya.

Selanjutnya, Agusmanto Kepala Sekolah SD Negeri 1 Soponyono didapat juga informasi bahwa sekolah mejual sampul raport ke murid-murd. Saat dikonfirmasi Agusmanto mengarahkan agar media ini menemui Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus ” Silahkan tanyakan ke Mursalin Ketua K3S Kabupaten Tanggamus.” ujarnya.

Ketua GMBI Tanggamus, sayangkan maraknya pihak Kepsek yang memintanya murid-murid membeli sampul raport. Rabu, 25 Okteber 2023.

Menurut Amroni AB, atas perbuatan oknum kepsek ataupun dewan guru yang meminta sejumlah dana kepada para orang tua/wali muridnya, sehingga permasalahan ini dalam pertanyaan ! Apakah ada aturannya (regulasi) dan apakah tidak melanggar seorang kepsek atau guru yang memungut dana terhadap wali muridnya dengan dalih-dalih tidak masuk akal ini. Ini membebani orang tua murid dan meresahkan sekali. Saya baca dimedia sampai menjadi “trending topik”. Ini memalukan dan bisa mencederai dunia pendidikan.” tegasnya.

Lanjutnya, berapa pun itu, tidak boleh pihak sekolah memintanya siswanya membayar, atau membeli sampul raport dari uang pribadinya. Walaupun itu hanya 1(satu) Rupiah pun, itu tidak dibenarkan karna itu sudah dinamakan pungutan liar (Pungli).”

Ketika dikonfirmasi ke Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait maraknya berita ” Jual Beli Sampul Raport Tampa Adanya Regulasi ” ditanggapi oleh Ida Bagus, ” Jika sekolah melakukan jual beli (sampul raport), itu dilarang.” tutupnya.

Mitra Mabes Wilayah Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru