Miliki 6,13 Gram Shabu, Pria Asal Kabupaten Deli Serdang Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sergai

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI,Sumut|MBS- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) Polda Sumut amankan 1 ( satu ) orang pria berinisial RS, (28) warga Dsn. II Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang diduga pelaku narkoba, Kamis (19/10/23).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Sabtu (21/10/23) membenarkan atas penangkap pelaku.

Dijelaskan Kasi Humas IPDA Brimen penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jln. Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai lebih tepatnya disebuh rumah kosong, diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu, ujarnya

Kemudian petugas melakukan pengintaian dengan mendatangi rumah kosong tersebut dan petugas melihat ada seorang pria sesuai dengan ciri – ciri yang dimaksud dan petugas langsung menangkap pelaku.

Pada saat pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku, ditemukan barang bukti, 5 (Lima) buah plastik klip transfaran yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,13 Gram dari dalam kantong jaket bagian depan sebelah kanan, dan 1 satu Unit Hendpone warna hitam.

Selanjutnya, petugas mempertanyakan kepada pelaku asal dan usul dari mana barang bukti yang ditemukan semuanya itu, ia menjawab memperolehnya dari temannya yang berinisial Z dengan cara bagi keuntung per 1 gram sebesar Rp. 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) jika setelah terjual. Sementara pelaku berinisial Z hingga sampai saat ini belum berhasil diamankan dan masih dilakukan pengejaran. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB