Miliki 6,13 Gram Shabu, Pria Asal Kabupaten Deli Serdang Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sergai

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI,Sumut|MBS- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) Polda Sumut amankan 1 ( satu ) orang pria berinisial RS, (28) warga Dsn. II Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang diduga pelaku narkoba, Kamis (19/10/23).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Sabtu (21/10/23) membenarkan atas penangkap pelaku.

Dijelaskan Kasi Humas IPDA Brimen penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jln. Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai lebih tepatnya disebuh rumah kosong, diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu, ujarnya

Kemudian petugas melakukan pengintaian dengan mendatangi rumah kosong tersebut dan petugas melihat ada seorang pria sesuai dengan ciri – ciri yang dimaksud dan petugas langsung menangkap pelaku.

Pada saat pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku, ditemukan barang bukti, 5 (Lima) buah plastik klip transfaran yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,13 Gram dari dalam kantong jaket bagian depan sebelah kanan, dan 1 satu Unit Hendpone warna hitam.

Selanjutnya, petugas mempertanyakan kepada pelaku asal dan usul dari mana barang bukti yang ditemukan semuanya itu, ia menjawab memperolehnya dari temannya yang berinisial Z dengan cara bagi keuntung per 1 gram sebesar Rp. 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) jika setelah terjual. Sementara pelaku berinisial Z hingga sampai saat ini belum berhasil diamankan dan masih dilakukan pengejaran. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru