Warga Memohon Kepada APH Kota Binjai Kiranya Menutup Peraktik Judi Tembak ikan Di Ade Irma Suriani Kampung Tanjung

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai , Mitra Mbs Selasa 03/02/2026,semaraknya  perjudian di Kota Binjai sudah menjadi perbincangan hangat warga Kampung Tanjung terutama di jalan Ade irma suriani no 103 kelurahan pekan Binjai kecamatan Binjai Kota Kota Binjai Sumut,

 

Dalam hal ini beberapa tim wartawan yang bermacam merek media cetak dan onlaen langsung menuju kelokasi lapak perjudian di duga pemilik berinisial “AJ”.usaha tersebut buka setiap harinya dengan menghasilkan ratusan juta.

 

Dari keterangan warga sekitar praktek judi ketangkasan ini baru beroprasi beberapa tahun,warga merasa resah adanya praktek judi di lokasi  lingkungan 1 pekan Binjai yang tepatnya berada di tengah – tengah kota Binjai Sumut.

 

Aparat penegak hukum (APH) di duga pura- Pura tidak mengetahui ( Tutup mata)  diduga keras di balik layar adalah APH itu sendiri”Ujar salah satu warga yang tak jauh dari lokasi lapak tersebut”tergolong warga Tenghoa,ia tak mau di sebut namanya (55).

 

Warga setempat sudah berkali- kali melaporkan kepada Jurnalis Media Surat Kabar Mitra Mabes dan wartawan tersebut sudah berkali-kali menerbitkan bahkan di ser ke humas polres Binjai serta ke bapak Kapolres itu sendiri AKBP Mirzal Maulana namun tidak ada sedikitpun di gubris APH itu sendiri.

 

Polsek Binjai Kota,polres Binjai dan kususnya Kapoda SU kiranya dapat menindak lanjuti berita ini.akibat adanya praktik judi ini warga merasa terganggu dan sangat meresahkan anak di bawah umur pun terlibat di dalam nya.

 

Berjamurnya  judi tembak ikan di kampung tanjung jalan Ade Irma Suriani no 103 diduga tidak ada yang berani menyenggol usaha tersebut,di duga keras APH kota Binjai dalam gemgaman berinisial AJ.

 

dalam UU1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026, tindak pidana berjudi diatur dalam pasal 426 jo.pasal 79 ayat (1) isinya di pidana dengan pidana penjara paling lama 9(sembilan)tahun atau pidana denda paling banyak katagori VI yaitu Rp 2 miliar .

Dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023.

 

Dari terbitnya UU seperti diatas laporan tentang UU tersebut APH Kota Binjai sudah berkewajiban tangkap yang berinisial AJ si pengusaha jufi tembak ikan tersebut.

 

Info yang di temukan pengusaha judi tersebut banyak memiliki lapak permainan judi tembak ikan di seputaran Kota Binjai dan Langkat

 

J.Saragih

Berita Terkait

Gandeng Dishub, Sat Lantas Polres Selayar Gelar Ramp Check Bus AKDP Dalam Rangka Ops Keselamatan 2026
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Polsek Seputih Banyak Rajut Kebersamaan Warga Lewat PMK, Kamtibmas Diperkuat dari Kampung
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Pungutan “Uang Pembangunan” Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Disorot, Komite Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Dosen UBL Perkenalkan Teknik ‘Drama Terapi’ di Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Kapolres Kampar Pantau Pembangunan Jembatan Lubuk Agung, Akses Masyarakat Segera Terbuka’!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

Gandeng Dishub, Sat Lantas Polres Selayar Gelar Ramp Check Bus AKDP Dalam Rangka Ops Keselamatan 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:36 WIB

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:10 WIB

Polsek Seputih Banyak Rajut Kebersamaan Warga Lewat PMK, Kamtibmas Diperkuat dari Kampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Memohon Kepada APH Kota Binjai Kiranya Menutup Peraktik Judi Tembak ikan Di Ade Irma Suriani Kampung Tanjung

Berita Terbaru