Warga Memohon Kepada APH Kota Binjai Kiranya Menutup Peraktik Judi Tembak ikan Di Ade Irma Suriani Kampung Tanjung

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai , Mitra Mbs Selasa 03/02/2026,semaraknya  perjudian di Kota Binjai sudah menjadi perbincangan hangat warga Kampung Tanjung terutama di jalan Ade irma suriani no 103 kelurahan pekan Binjai kecamatan Binjai Kota Kota Binjai Sumut,

 

Dalam hal ini beberapa tim wartawan yang bermacam merek media cetak dan onlaen langsung menuju kelokasi lapak perjudian di duga pemilik berinisial “AJ”.usaha tersebut buka setiap harinya dengan menghasilkan ratusan juta.

 

Dari keterangan warga sekitar praktek judi ketangkasan ini baru beroprasi beberapa tahun,warga merasa resah adanya praktek judi di lokasi  lingkungan 1 pekan Binjai yang tepatnya berada di tengah – tengah kota Binjai Sumut.

 

Aparat penegak hukum (APH) di duga pura- Pura tidak mengetahui ( Tutup mata)  diduga keras di balik layar adalah APH itu sendiri”Ujar salah satu warga yang tak jauh dari lokasi lapak tersebut”tergolong warga Tenghoa,ia tak mau di sebut namanya (55).

 

Warga setempat sudah berkali- kali melaporkan kepada Jurnalis Media Surat Kabar Mitra Mabes dan wartawan tersebut sudah berkali-kali menerbitkan bahkan di ser ke humas polres Binjai serta ke bapak Kapolres itu sendiri AKBP Mirzal Maulana namun tidak ada sedikitpun di gubris APH itu sendiri.

 

Polsek Binjai Kota,polres Binjai dan kususnya Kapoda SU kiranya dapat menindak lanjuti berita ini.akibat adanya praktik judi ini warga merasa terganggu dan sangat meresahkan anak di bawah umur pun terlibat di dalam nya.

 

Berjamurnya  judi tembak ikan di kampung tanjung jalan Ade Irma Suriani no 103 diduga tidak ada yang berani menyenggol usaha tersebut,di duga keras APH kota Binjai dalam gemgaman berinisial AJ.

 

dalam UU1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026, tindak pidana berjudi diatur dalam pasal 426 jo.pasal 79 ayat (1) isinya di pidana dengan pidana penjara paling lama 9(sembilan)tahun atau pidana denda paling banyak katagori VI yaitu Rp 2 miliar .

Dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023.

 

Dari terbitnya UU seperti diatas laporan tentang UU tersebut APH Kota Binjai sudah berkewajiban tangkap yang berinisial AJ si pengusaha jufi tembak ikan tersebut.

 

Info yang di temukan pengusaha judi tersebut banyak memiliki lapak permainan judi tembak ikan di seputaran Kota Binjai dan Langkat

 

J.Saragih

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas
Kapolres Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Tiga Pesan Utama Kepada Pelaku UMKM Dan Pengunjung.
Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil.
Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Senin, 9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.

Senin, 9 Februari 2026 - 16:49 WIB

PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Berita Terbaru

NASIONAL

Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.

Senin, 9 Feb 2026 - 17:22 WIB

OLAHRAGA

Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.

Senin, 9 Feb 2026 - 17:17 WIB