2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng-Mitramabes.com|Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di Langnying III, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Kapolresta Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo , S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial MM (36) dan IN(26 ) Penangkapan dilakukan di Lanying 3 Desa Bonto Lojong, Senin 25 Agustus 2025 sekitar jam 19.30 Wita. Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan terebut berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan di Lanying 3 Desa Bontolojong.

Dalam penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) sachet besar berisi shabu, 3 (tiga) sachet sedang berisi shabu, 27 (satu) sachet kecil berisi shabu, 1 (satu) buah kotak tempat shabu warna merah, 1 (satu) buah kotak tempat shabu warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal yang disangkakan 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1). tentang Narkotika.

Penangkapan pelaku pengedar / pemakai Narkoba merupakan upaya nyata dari Sat Resnarkoba Polres Bantaeng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bantaeng.(MBS/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate
Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 05:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Berita Terbaru

NASIONAL

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 5 Sep 2025 - 10:42 WIB