2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng-Mitramabes.com|Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di Langnying III, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Kapolresta Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo , S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial MM (36) dan IN(26 ) Penangkapan dilakukan di Lanying 3 Desa Bonto Lojong, Senin 25 Agustus 2025 sekitar jam 19.30 Wita. Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan terebut berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan di Lanying 3 Desa Bontolojong.

Dalam penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) sachet besar berisi shabu, 3 (tiga) sachet sedang berisi shabu, 27 (satu) sachet kecil berisi shabu, 1 (satu) buah kotak tempat shabu warna merah, 1 (satu) buah kotak tempat shabu warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal yang disangkakan 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1). tentang Narkotika.

Penangkapan pelaku pengedar / pemakai Narkoba merupakan upaya nyata dari Sat Resnarkoba Polres Bantaeng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bantaeng.(MBS/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru