Pria Kelahiran Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Kusus Narkotika

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|CN- Seorang Laki – laki kelahiran Tebing Tinggi, Inisial AAL alias Edeng, (36) Warga Jalan Pandan Lk III. Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap SatRes Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (30/06/23)

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon Hartano Panjahitan S.Sos, SH., MH, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dikomfimasi oleh Wartawan, Selasa (04/07) mengatakan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AAL alias Edeng.

Agus menyebutkan, AAL alias Edeng ditangkap di Jalan Pandan Lk III. Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi lebih tepatnya di gudang,
dari penangkap itu, petugas mengamakan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastic klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat kotor (Brutto) 12,30 gram, berat bersih (Netto) 11 gram.Selain itu barang bukti lainya, 1 (satu) buah bola lampu, 1 (satu) buah kotak bertuliskan POCKET yang didalamnya terdapat 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik runcing, Uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android Merk Realme warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Merk MITO warna merah.

Selanjutnya, petugas membawa AAL alias Edeng dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( Zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB