Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com| Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan dramatis di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (20/6) sore. Empat orang ditangkap dalam operasi tersebut, sementara satu pelaku ditetapkan sebagai DPO.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik tersangka DS (DPO) yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu. Modusnya, sabu dijual dari balik pagar terkunci. Tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli untuk membuktikan transaksi tersebut.

Saat tersangka CS, (31) tengah menyiapkan paket sabu seharga Rp100.000, tim langsung menyerbu dengan melompat pagar. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tiga orang lainnya yang diamankan adalah:
TCS (35), Adik pemilik rumah, diduga ikut membantu menjual sabu. RCS (22), Positif narkoba, diduga terlibat dalam jaringan.
IBAG (41), Tidak terlibat jual beli, namun positif sabu.

Sedangkan Barang bukti yang diamankan yaitu, 8 (Delapan) paket sabu seberat total bruto 2,62 gram, timbangan digital, pipet sekop, bal plastik kosong, 4 HP Android, Uang tunai Rp2.360.000 diduga hasil penjualan paket sabu.

Sementara dari hasil Tes urine menunjukkan 3 tersangka positif methamphetamine dan amphetamine. Dalam pengerebak melibatkan perangkat desa saat penggeledahan.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, terlebih menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar AKP Iwan.

Hingga kini, polisi masih memburu DS pemilik rumah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Z/red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru