Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com| Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan dramatis di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (20/6) sore. Empat orang ditangkap dalam operasi tersebut, sementara satu pelaku ditetapkan sebagai DPO.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik tersangka DS (DPO) yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu. Modusnya, sabu dijual dari balik pagar terkunci. Tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli untuk membuktikan transaksi tersebut.

Saat tersangka CS, (31) tengah menyiapkan paket sabu seharga Rp100.000, tim langsung menyerbu dengan melompat pagar. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tiga orang lainnya yang diamankan adalah:
TCS (35), Adik pemilik rumah, diduga ikut membantu menjual sabu. RCS (22), Positif narkoba, diduga terlibat dalam jaringan.
IBAG (41), Tidak terlibat jual beli, namun positif sabu.

Sedangkan Barang bukti yang diamankan yaitu, 8 (Delapan) paket sabu seberat total bruto 2,62 gram, timbangan digital, pipet sekop, bal plastik kosong, 4 HP Android, Uang tunai Rp2.360.000 diduga hasil penjualan paket sabu.

Sementara dari hasil Tes urine menunjukkan 3 tersangka positif methamphetamine dan amphetamine. Dalam pengerebak melibatkan perangkat desa saat penggeledahan.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, terlebih menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar AKP Iwan.

Hingga kini, polisi masih memburu DS pemilik rumah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Z/red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Selayar Ungkap Peredaran Shabu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Gerak Cepat Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka & Barang Bukti 20,19 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Berita Terbaru