Ketua DPD GWI Lampung Angkat Bicara, Seorang ” Teuku Wahyu” Apakah Kroco Mumet Tak Paham Norma Norma

Senin, 9 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT  MBS Disinyalir tidak pahami regulasi semakin sok mengajari mengkritisi profesi jurnalistik “Teuku Wahyu Ketua PLB (Pemuda Lampung Barat Bersatu) memberi tanggapan dilansir kabarsejagat.com, hari Minggu, 8 Juni 2025. Mendapat tanggapan yang lebih pedas dari Junaidi selaku Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung.

 

Menurut Junaidi terkait adanya statement

Teuku Wahyu menyampaikan 8 tanggapan mengkritisi profesi jurnalistik dia berbicara disitu kapasitas apa???

 

Apakah dia seorang pengamat “Jurnalistik” apakah dia tenaga ahli bidang Pers, apakah dia sebagai, kroco mumet, yang cuma mau curi panggung,” ujar Junaidi.

 

Kemudian Junaidi balik tanya?? kenapa dia tidak lagi mengakui sebagai pengacaranya Bupati Lampung Barat, tidak lagi mengakui Pengacara Pj Pratin Pekon Sukananti, tidak lagi ia mengakui sebagai Konsultan Hukum seluruh Pratin Lampung Barat.

 

“Hanya nama Teuku Wahyu di sematkan di pemberitaan menanggapi keresahan insan Pers terkait dengan video yang di sebarkan oleh Teuku Wahyu di sosial media, seperti

grup-grup WhattsAap, grup fb dan tiktok pasca insiden, tiga wartawan yang di permalukan di hadapan umum dan di sosial media, hari Kamis, 05/06/2025.

 

Pernyataan sikap, dari Teuku Wahyu sangat jelas bertentangan dengan kaidah aturan di dalam hak jawab seorang atau sekelompok di dalam Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 5 Ayat 1.

 

Setiap hak jawab seseorang atau kelompok yang di rugikan harus dimuat dalam media yang terlebih dahulu memberitakan dengan prinsip KEJ media yang bersangkutan wajib juga menerbitkan.

 

Adanya Teuku Wahyu memberi klarifikasi di media lain, yang belum pernah memuatkan berita sebelumnya, ini adalah dapat di duga adu domba (perang media) dan media yang menerbitkan klarifikasi Teuku Wahyu dapat di duga tidak memahami norma-norma dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Karena itu saya Junaidi Ketua DPD GWI di Provinsi Lampung mengecam keras terkait perbuatan “Teuku Wahyu” yang sebelumnya

mempermalukan tiga wartawan selebihnya klarifikasi Teuku Wahyu dalam pernyataan Teuku Wahyu 8 pernyataan, sok mengkritisi profesi jurnalis, dengan pemberitaan pada media lain,saya sangat mendorong ke tiga wartawan yang telah menjadi korban untuk mempercepat membuat Laporan di Polda Lampung,” tukas Junaidi

 

Sampai berita ini di terbitkan seorang yang mengaku bahwa sebagai pengacara Bupati Lampung Barat dan Konsultan Hukum para Pratin Kabupaten Lampung Barat bernama Teuku Wahyu belum dapat di konfirmasi.

 

(Tim/Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung
Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28 WIB

Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung

Senin, 9 Juni 2025 - 12:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal

Senin, 9 Juni 2025 - 12:16 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Berita Terbaru