Suka Makmue- MBS. Com” Hari ini Selasa 27/05/2025 desa Simpang Dua tepat pukul 09,00, laksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) pembentukan koprasi Desa merah putih yang dihadiri lebih kurang 75 orang bertempat di gedung serbaguna Gampong Simpang Dua Simpang dua kecamatan darul makmur kabupaten Nagan Raya ” Selasa 27 Mai 2025
Kegiatan musdesus ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koprasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut pemerintah desa Simpang Dua melakukan musyawarah desa khusus pembentukan koprasi Desa merah putih.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri kepala desa serta para aparatur desa, ketua Tuha Peut , para tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping kecamatan, serta masyarakat Desa.
Kepala desa Simpang Dua Sukamto dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di tahun lalu serta yang akan di laksanakan di tahun ini. Beliau berharap terkait pembentukan pengurus koprasi desa merah putih di desa Simpang Dua nanti yang akan dipilih yang berkompeten dan siap tugasnya dengan sebaik mungkin” Pintanya
Pembetukan koprasi desa Merah Putih sesuai dengan peraturan Persiden ( PP) No 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koprasi desa merah putih.
Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terpilih sebagai ketua Pembetukan Koprasi Desa Merah yaitu,Ketua terpilih Muhamad Suwandi, sekretaris Suliana, bendahara Sudi Elviani, unit usaha Tria Rahmawati, unit Anggota Nardianto , pengawas Sukamto,Eva Mariana,Wagiantoro dari hasil musdesus terakhir terbentuklah nama KOPRASI SYARIAH MERAH PUTIH GAMPONG SIMPANG DUA
Editor : Dani S/ P,U
Hasil liputan
HAK CIPTA