Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Sabtu 24 Mei 2025 —Mitramabes.com

Sejumlah pengendara motor yang melintas di jalan desa Tanjung menuju Marau, Kabupaten Ketapang, mengaku resah akibat ulah oknum preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di tengah kondisi jalan yang rusak parah.

Menurut keterangan salah seorang pengendara kepada media ini, Sabtu (24/5), para pelintas dimintai uang untuk melewati jalan rusak yang telah dipasangi miting kayu oleh oknum tersebut.

“Awalnya kami diminta uang Rp 250 ribu, setelah tawar-menawar kami disuruh bayar Rp 50 ribu. Kalau tidak bayar, kami tidak diizinkan lewat,” ujarnya.

Pengendara tersebut menambahkan, tindakan ini sangat merugikan masyarakat, apalagi jalan Tanjung–Marau merupakan akses vital bagi warga desa yang melakukan aktivitas sehari-hari.

Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan mengatasi aksi pungli yang meresahkan ini.

“Kami minta polisi dan pemda segera bertindak. Jangan dibiarkan, karena ini jalan umum, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.

Team Liputan Media Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya
Polri untuk Masyarakat: Samapta Polres Aceh Tengah Gencar Patroli, Cegah Aksi Premanisme
Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama Kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bermodal SHGB 21970 dari Alas Hak “Palsu” dan “Salah Letak”, Indo grosir Makassar Bertahan di Tanah Tjoddo Km 18
Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Hadiri Kencana Mulya Bersholawat HubburRosul

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:50 WIB

Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:41 WIB

Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:18 WIB

Polri untuk Masyarakat: Samapta Polres Aceh Tengah Gencar Patroli, Cegah Aksi Premanisme

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:40 WIB

Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama Kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik

Berita Terbaru