Ketapang, Sabtu 24 Mei 2025 —Mitramabes.com
Sejumlah pengendara motor yang melintas di jalan desa Tanjung menuju Marau, Kabupaten Ketapang, mengaku resah akibat ulah oknum preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di tengah kondisi jalan yang rusak parah.
Menurut keterangan salah seorang pengendara kepada media ini, Sabtu (24/5), para pelintas dimintai uang untuk melewati jalan rusak yang telah dipasangi miting kayu oleh oknum tersebut.
“Awalnya kami diminta uang Rp 250 ribu, setelah tawar-menawar kami disuruh bayar Rp 50 ribu. Kalau tidak bayar, kami tidak diizinkan lewat,” ujarnya.
Pengendara tersebut menambahkan, tindakan ini sangat merugikan masyarakat, apalagi jalan Tanjung–Marau merupakan akses vital bagi warga desa yang melakukan aktivitas sehari-hari.
Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan mengatasi aksi pungli yang meresahkan ini.
“Kami minta polisi dan pemda segera bertindak. Jangan dibiarkan, karena ini jalan umum, bukan milik pribadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.
Team Liputan Media Mitra Mabes