Satres Narkoba Polres Rohul Sikat Pengedar: 1,24 Gram Sabu Diamankan di Surau Gading

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -mbs Personil Sat Res Natkoba Polres Rohul berhasil amankan dua orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tersangka inisial P Yalias P (41 Tahun) di sebuah warung Surau Gading Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu Rabu malam, (07/5/2025) Malam

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K.MH M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang SH dalam Keterangan Pers nya menjelaskan

Awalnya, Pada hari Sabtu, 03 Mei 2025 lalu personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Bersadarkan pemyelidikan, personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh BRIPKA Bobby Kurniawan, S. H melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tersangka inisial PY alias P (41 Tahun) di sebuah warung Surau Gading Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, pada Rabu malam, 07 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB.” Katanya.

 

Dari Penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 1(satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam.

 

Setelah ditangkapnya Tersangka PY, diperoleh informasi melalui introgasi terhadap PY. dari hasil introgasi, Tersangka PY menerangkan bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang inisial HD.

 

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial HD dan tim menemukan Tersangka HD di sebuah Rumah Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo Kabuapten Rokan Hulu. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HD pada Kamis dini hari, 08/05/2025 Sekitar pukul 00.03 WIB.

 

Berdasarkan hasil penangkapan terhadap Tersangka inisial HD, personil menemukan 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah kotak merk Super Speed warna kuning, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungun.

 

Ipda Sarlin Sihotang SH menjelaskan terduga pelaku berperan sebagai pengedar atau kurir akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Selain itu kita masih terus melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang tersebut serta jaringannya selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

*Sumber : Humas Polres Rohul*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C
Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Camat Rupat Utara Lakukan Sidak Tambak Udang di Sekitar Pantai Wisata Tanjung Lapin
Sertijab 8 Pejabat Utama Polres Selayar, Kompol Kaharuddin Resmi Jadi Wakapolres

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:09 WIB

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:56 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terbaru