Gubernur Sulteng Larang ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Bagi Yang Melanggar Ada Sanksi Tega

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng, MBS Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Anwar Hafid, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk tidak nongkrong di warung kopi (warkop) selama jam kerja.

 

Peringatan ini disampaikan dalam apel pagi pertama pasca libur Idulfitri 1446 Hijriah yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Selasa (08/04/2025).

 

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam hal kehadiran dan absensi. Ia secara khusus meminta agar sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala.

 

“Saya tidak mau lagi ada ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja. Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai,” tegasnya

 

Anwar Hafid juga menyoroti pentingnya manajemen kepemimpinan yang efektif. Menurutnya, jika ada ASN yang menganggur di kantor, hal itu mencerminkan lemahnya manajemen pimpinan. “Setiap malam, susun pembagian tugas. Jangan biarkan staf menganggur. Bagi setiap pekerjaan kepada bawahan kita. Tidak boleh ada anak emas, karena satu anak emas akan melahirkan seribu anak tiri,” ujarnya.

 

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan. (Tim ZT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Dua Pria Diamankan
Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 
DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025
Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah
Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.
Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:44 WIB

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:43 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Dua Pria Diamankan

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:55 WIB

DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Berita Terbaru