Gelapkan Sepeda Motor, Bembeng Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- BH alias Bembeng, (25) warga Jl. Merpati, Lk. II Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan korban Fauziah Hasibuan, (38) ke Polisi Nomor : LP / B/ 1053 / XII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 21 Desember 2022 yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2023) beberapa bulan lalu di Jalan Deblod Sundoro Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mulanya pada hari Rabu (21/12/2022) saksi bersama Alvina Anggraini Hasibuan menelephone korban dengan menyuruh korban datang kerumahnya. Setibanya korban tiba dirumah saksi, lalu saksi Ahmad said mengatakan kepada korban kalau sepeda motor milik korban telah dibawa lari oleh pelaku, terangnya

Kejadian itu pada awal sewaktu saksi Ahmad Said bertemu pelaku, lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok kemudian pelaku tersebut tidak mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut, pungkasnya.

Setelah sekian bulan pelaku menghilang pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib di kampung lalang tepatnya di pondok ringin, saksi Ahmad Said berjumpa dengan pelaku BH dan lalu saksi membawa pelaku penggelapan tersebut ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana. ( zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru