Gelapkan Sepeda Motor, Bembeng Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- BH alias Bembeng, (25) warga Jl. Merpati, Lk. II Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan korban Fauziah Hasibuan, (38) ke Polisi Nomor : LP / B/ 1053 / XII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 21 Desember 2022 yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2023) beberapa bulan lalu di Jalan Deblod Sundoro Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mulanya pada hari Rabu (21/12/2022) saksi bersama Alvina Anggraini Hasibuan menelephone korban dengan menyuruh korban datang kerumahnya. Setibanya korban tiba dirumah saksi, lalu saksi Ahmad said mengatakan kepada korban kalau sepeda motor milik korban telah dibawa lari oleh pelaku, terangnya

Kejadian itu pada awal sewaktu saksi Ahmad Said bertemu pelaku, lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok kemudian pelaku tersebut tidak mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut, pungkasnya.

Setelah sekian bulan pelaku menghilang pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib di kampung lalang tepatnya di pondok ringin, saksi Ahmad Said berjumpa dengan pelaku BH dan lalu saksi membawa pelaku penggelapan tersebut ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana. ( zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Selayar Ungkap Peredaran Shabu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Gerak Cepat Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka & Barang Bukti 20,19 Gram Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:48 WIB

Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

Senin, 28 April 2025 - 16:53 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru