Diduga Tidak Transparan Hakim PTUN Palangkaraya Dilaporkan ke MA

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–Karena diduga tidak transparan dalam penanganan sidang perkara perdata gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) Desa Sumber Makmur Kecamatan Parenggean KOTIM ,hakim dilaporkan ke Mahkamah Agung oleh kuasa hukum tergugat Dikdik Gunadi, pada Kamis 06/02/2025.

Waktu dikonfirmasi Riyan Ivanto S.H sebagai kuasa hukum tergugat menegaskan, ” dari sidang awal saya sudah curiga Pa, ini kasus tentang sengketa tanah ,harus ada kejelasan sidang setempat atau sidang lapangan, dalam kasus ini kog gak ada ,kan aneh ,” ujarnya

” Dalam hal ini saya akan tetap upayakan supaya ada sidang lapangan, karena disitu akan jelas terlihat titik kordinat dari lahan itu, dan saya akan tetap perjuangankan hak – hak masyarakat Sumber
Makmur,” tambahnya.

Ditempat terpisah Dikdik Gunadi membenarkan dan mengakui bahwa dirinya dan kuasa hukumnya melakukan pelaporan ke Mahkamah Agung, karena menurutnya harus ada sidang lapangan.

” Sidang lapangan itu harus ada ,supaya masyarakat semua tahu, supaya pihak penggugat juga tahu jadi transparan, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang dirugikan, ” jelasnya.

” Selama ini pihak penggugat mengklaim punya tanah atau lahan diarea itu ,karena mereka memiliki atau membeli SKT dari mantan kades Ngadenan, padahal surat- surat SKT itu hanyalah fiktif, ” tambahnya lagi.

” Surat Keterangan Tanah yang Diterbitkan oleh mantan kades itu tidak sesuai dengan luas tanah yang ada ,bahkan berlipat dari tanah aslinya,” ujarnya lagi.

Menurutnya, Dikdik Gunadi dan kuasa hukumnya akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat desanya yang selama kurang lebih 20 tahun telah dibodohi oleh mantan kades Ngadenan.

Editor//Jk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih
Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:37 WIB

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:49 WIB

22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru