Supelmen Berani nya Memakai Logo IWO Biasa dipidanakan, Ketua Umum IWO Pusat Yudistira Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Mitra Mabes  Ketua Umum  DPP IWO Pusat Yudistira telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 102.A/SE/PP – IWO/ XI/ 2024, dalam isi surat edaran tersebut pemakaian logo dengan nomor pengajuan: EC0002023119233, dan nomor pencatatan 000552188 atas nama pemegang hak cipta yang tercatat yakni Yudistira.Amd dan kawan kawan, dan dapat menggunakan untuk kepentingan organisasi yang konstruktif, positif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dan nama ikatan Wartawan Online maka dengan ini disampaikan surat edaran tersebut sebagai berikut:

 

Pertama: Nama logo ikatan Wartawan Online diciptakan oleh ketua umum Yudistira.Amd yang diajukan pada tanggal 27 Nopember 2023, kecuali yang bisa menggunakan logo ikatan Wartawan Online hanya yang mendapatkan SK dari Ketua Umum Yudistira Adi Nugraha kata ” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan melalui pesan singkat washhap Minggu (8/12/2024)

 

Ketua Umum DPP IWO Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha menegaskan yang masih menggunakan logo ikatan Wartawan Online, agar diminta siapapun yang masih mencatut logo ikatan Wartawan Online (IWO) baik di Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah di seluruh Indonesia, yang diluar SK dari Ketua Umum DPP IWO Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha untuk pihak pengurus wilayah dan Daerah untuk dapat memberikan teguran secara tertulis,baik somasi dan maupun menempuh jalur hukum kepada yang menyalahgunakan logo IWO tersebut.

 

Ketua PD IWO Lahat Sudah Sangat Sabar menghimbau agar pihak pemerintah kab lahat Sangat berhati Hati dan tolong tanya ligalitas IWO Supelmen Mereka Yang di Gunana kan Supermen pihak yang tidak bertanggung jawab masih menggunakan logo ikatan Wartawan Online IWO,, untuk tidak lagi menggunakan logo ikatan Wartawan Online, sesuai surat edaran dari PP IWO Pusat, apabila tetap menggunakan logo ikatan Wartawan Online kami akan melakukan somasi dan mengambil langkah hukum sesuai arahan dari ketua umum PP IWO Pusat tegas ” Rainaldy. ( Daud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru