Kepulauan Meranti, Riau MitraMabes.Com – Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2024, Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti gelar sosialisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Jl. Amelia, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (09/12/24) sekira pukul 10.00 wib.
Dalam sambutannya, Kejari Kepulauan Meranti, Febrian SH, MH menyampaikan, bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia ini memberikan kesempatan bagi kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. sosialisasi ini juga bertujuan untuk Pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sosialisasi ini memberikan pecerahan-pencerahan dan juga langkah-langkah dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan refleksi”, Kata Kejari Kepulauan Meranti.
Kemudian, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sri Madonna Rasdy, SH, MH mengatakan, sampai saat ini, pihak Kejaksaan terus selalu bersinergi dengan Inspektorat dalam penanganan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi. Misalnya, Dalam penanganan tindak pidana korupsi di dalam OPD atau Satker, mungkin ada yang tidak patuh, pihak inspektorat bisa menindaklanjutinya kepada kami, untuk dilakukan penindakan atau langkah-langkah selanjutnya.
“Apabila inspektorat mendapati adanya OPD atau Satker yang tidak patuh terhadap hasil temuan daripada BPK, maka, inspektorat akan menindaklanjutinya kepada kami”, jelas kasi pidsus.
Lanjutnya, untuk tahun 2024 ini pihak kejaksaan sudah menyelesaikan 7 (tujuh) perkara, 4 (empat) perkara tindak pidana korupsi dan 3 (tiga) perkara kepabeanan.
“Selanjutnya, mengacu pada visi Presiden dan Wakil Presiden atau Asta Cita. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kejaksaan masuk dalam butir ke-7 (tujuh) Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantas korupsi dan narkoba”, tutup kasi pidsus.
Reporter : Indre Mbs