Al Mahdi Ditangkap Tanpa Ada Surat Panggilan Dari Polsek Tambusai Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambusai Utara, Mitramsbes.com – Al Mahdi warga Dusun Sungai Salak Desa Sei Lipai Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu dan pihak keluarga keberatan atas penangkapan tersebut.

 

Penasehat hukum Al Mahdi, Daulat Panjaitan kepada awak media melalui telepon genggam, Rabu sore (4/12/2024) mengatakan, kami selaku penasehat hukum dan keluarga Al Mahdi sangat keberatan atas penangkapan Almahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara, Senin kemaren (2/12/2924).

 

Kasus tersebut hanya masalah over kredit mobil dari Eko ke Al Mahdi. Over kredit tersebut hanya dibawah tangan dan Al Mahdi memulangkan biaya DP mobil kepada Eko.

 

Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, Al Mahdi telah membayar angsuran kredit mobil selama 1 tahun, karena faktor ekonomi Al Mahdi memulangkan mobil tersebut kepada Eko dan uang DP nya harap dikembalikan, tetapi Eko tidak merespon permintaan Al Mahdi.

 

Akhirnya Al Mahdi meminjam uang kepada seseorang dan jaminan nya mobil tersebut. Uang yang dipinjam Al Mahdi untuk biaya persalinan istrinya, terang Daulat.

 

Anehnya, Eko melaporkan Al Mahdi ke Polsek Tambusai Utara dengan kasus penggelapan mobil. Dengan laporan Eko tersebut Al Mahdi ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara di daerah Gunung Sahilan Kabupaten Kampar disaat ia bekerja dikebun.

 

“Kami sangat menyayangkan proses penangkapan Al Mahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara. Tanpa ada surat panggilan kepada Al Mahdi dan Al Mahdi langsung ditangkap,” tegas Daulat Panjaitan.

 

Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suher Sitorus, SH.,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan adanya penangkapan Al Mahdi. “Sekarang dia masih didalam,” terangnya.

 

Ketika ditanya terkait keberatan pihak keluarga Al Mahdi terhadap proses penangkapan dan Suher Sitorus mengatakan, kalau dia keberatan, prosedurnya ada dan praperadilan saya, katanya singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 
Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 

Berita Terbaru