Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus R, Pelaku Perjudian Online Jenis Hongkong Lotto

Senin, 2 Desember 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dalam mendukung progam pemerintah memberantasan perjudian di wilayah hukum nya berhasil menangkap pelaku judi online di sebuah warung kopi di Dsn. III Betung Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Jumat (15/11/2024) sekira pukul. 21.00 Wib.

Pemberantasan perjudian ini, di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPDA Dhyka Napitupulu, S.H dalam keterangan pres, Senin (02/12/24) hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas perjudian dan dalam mendukung program pemerintah.

Penangkapan pelaku telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana yang mana terduga pelaku berinisal R, 42 Thn, warga Dsn. III Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dhyka Napitupulu menjelaskan penangkapan si pelaku R, atas informasi masyarakat yang kerap meresahkan, salah satu jenis perjudian tersebut judi Online jenis Hongkong Lotto.

Setelah mengantongi informasi dari masyarakat Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku R, di warung kopi Agus yang berada Dusun. III Betung Desa. Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dari hasil penangkapan pelaku R, mengamankan barang bukti Uang tunai Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone Android merk ViVO warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.

Selanjutnya, guna untuk penyelidikan lebih lanjut Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai membawa pelaku R, dan barang bukti ke kantor Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru