Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus R, Pelaku Perjudian Online Jenis Hongkong Lotto

Senin, 2 Desember 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dalam mendukung progam pemerintah memberantasan perjudian di wilayah hukum nya berhasil menangkap pelaku judi online di sebuah warung kopi di Dsn. III Betung Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Jumat (15/11/2024) sekira pukul. 21.00 Wib.

Pemberantasan perjudian ini, di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPDA Dhyka Napitupulu, S.H dalam keterangan pres, Senin (02/12/24) hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas perjudian dan dalam mendukung program pemerintah.

Penangkapan pelaku telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana yang mana terduga pelaku berinisal R, 42 Thn, warga Dsn. III Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dhyka Napitupulu menjelaskan penangkapan si pelaku R, atas informasi masyarakat yang kerap meresahkan, salah satu jenis perjudian tersebut judi Online jenis Hongkong Lotto.

Setelah mengantongi informasi dari masyarakat Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku R, di warung kopi Agus yang berada Dusun. III Betung Desa. Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dari hasil penangkapan pelaku R, mengamankan barang bukti Uang tunai Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone Android merk ViVO warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.

Selanjutnya, guna untuk penyelidikan lebih lanjut Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai membawa pelaku R, dan barang bukti ke kantor Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB