KEPALA DESA BATU 13 TERKESAN KEBAL HUKUM TIDAK MENJAWAB SURAT KLARIFIKASI TIM KOALISI

Selasa, 26 November 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai/MBS- 25 Nov 2024.

Tim Koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis LSM, dan LBH melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Desa Batu 13, Mikael Munte, terkait dugaan penyelewengan dana desa pada Jumat, 18 Oktober 2024. Surat tersebut diterima langsung oleh Suryani Siburian. Namun hingga kini, pihak kepala desa belum memberikan respons apa pun terhadap surat yang menuntut keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan Tim Koalisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa. Misalnya, pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp 76.904.000 untuk pemeliharaan jalan desa dan Rp 43.101.290 untuk operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)

Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD) polindes milik desa lainnya Rp 123.330.304. diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai data Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

“Kami sudah menginvestigasi dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait tentang penggunaan dana desa Batu 13. Dari hasil investigasi itu, kami menemukan indikasi penyelewengan anggaran. Oleh karena itu, kami menyurati kepala desa untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini, surat kami tidak diindahkan,” ujar A. Silitonga, perwakilan LSM Gempur yang tergabung dalam Tim Koalisi.

Salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan dana desa, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima honorarium yang dijanjikan. “Kalau ada uang dari kepala desa, itu hanya berupa pemberian pribadi saat tahun baru, bukan dari anggaran dana desa,” katanya.

Transparansi Anggaran Desa yang Dipertanyakan sesuai data yang didapat dari aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Desa Batu 13 diketahui menerima alokasi dana desa cukup besar pada tahun 2023 dan 2024. Berikut rinciannya:

2023: Dari total pagu anggaran Rp 650.196.000, telah terealisasi Rp 647.436.184. Penggunaan utama meliputi pemeliharaan jalan desa (Rp 76.904.000) dan operasional PAUD/TPQ (Rp 14.660.000 – Rp 45.300.000).

2024: Dari total pagu Rp 655.877.000, terealisasi Rp 545.504.200. Penggunaan terbesar ada pada pemeliharaan jalan desa (Rp 63.204.000) dan penyuluhan hukum (Rp 43.516.000)

Kepala Desa Terkesan Kebal Hukum Karena tidak menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan Tim koalisi yang terbukti pembangunan desa selama menjabat 4 empat tahun hanya 2 dua titik pembangunan jalan desa.

Ketidakresponsifan Mikael Munte sebagai kepala desa terhadap surat klarifikasi dari Tim Koalisi dianggap sebagai indikasi dirinya kebal terhadap hukum. Tim Koalisi mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyelewengan dana desa ini.

“Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana desa yang dikelola. Jika terus dibiarkan, ini akan mencoreng upaya transparansi dan akuntabilitas dana desa yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan di tingkat lokal,” tambah A. Silitonga.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang demi menjamin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

(AS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:12 WIB

10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Berita Terbaru