Tanjabtimur- Mitra mabes kamis 17 Oktober 2024 dilokasi lahan kelompok tani makmur RT 01 dusun mencolok laut kec.mendahara ulu Pernyataan Sikap Kantor Hukum BSP & Patners :
1. Selaku Kuasa Hukum Bapak Supaha kami mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Kasat AKP. Ahmad soeKany Daulay ,SH.MH. yang telah memberi petunjuk dan arahannya sehingga tim Penyelidik dari Polres Tanjung Jabung Timur dengan Segera melakukan Verifikasi Lapangan untuk mencocokkan Data Sprodik yg menjadi Bukti kepemilikan Bapak Supaha atas tanah yg diserobot oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung Jawab.
2. Namun dalam hal di lapangan kami menyayangkan, dimana yg hadir dilapangan bukan hanya para pihak yg diundang resmi oleh pihak Polres namun pihak pihak yang dalam hal ini menurut pengakuan klien kami oknum yang menyerobot Lahan tersebut dari beliau juga hadir dan tanpa adanya Undangan namun kepentingannya tetap terakomodir di lapangan dan di ikutsertakan dalam Verifikasi lapangan tersebut.
3. Harapan kami semoga bapak Kasat Reskrim beserta tim dapat memberikan kepastian hukum bagi klien kami sesuai dengan bukti serta keterangan Saksi yang telah disampaikan dan diberikan kepada pihak penyelidik tegasnya.
Oknum yang diduga penyerobot lahan pertanian atas alas hak Supahak dengan sengaja dihadirkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana saat verifikasi atau mencocokkan berdasarkan surat sporadik an.supahak yang ditunjuk langsung oleh pihak penerima ganti usaha atau sekaligus saksi .
Pada saat dilakukan verifikasi oleh penyidik polres Tanjabtimur kepada semua saksi ada serombongan orang datang yang diduga atas nama AS tanpa undangan dari pihak APH Polres tanjabtimur pemilik lahan tanah dan saksi saksi kunci ini saat dikonfirmasi merasa terganggu dengan bergaya separuh preman dan membuat suasana gaduh dilokasi ( Tempat kejadian perkara ) TKP
Kami juga meminta kepada pihak Aparat penegak Hukum sesegera mungkin dapat mengamankan AS yang mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya langsung kepala desa mencolok Herman dan yang lainnya menghadang bersama pihak kepolisian polres tanjabtimur untuk mengamankan kepemilikan senjata tajam AS guna untuk mengantisipasi keamanan dan Agar verifikasi ini berjalan kondusif sebilah pisau ini diamankan dan dipegang untuk dijadikan barang bukti tegas H Suhadi memohon untuk dijadikan barang bukti pengancaman terhadap dirinya sebagai mantan kades mencolok yang pada saat ini sebagai saksi juru kunci permasalahan penyerobotan lahan atau barang tidak bergerak ini ,”tegasnya.
Redaksi Mitra mabes M.MUSA.SILALAHI