Bekasi,Jawa Barat – Mitramabes.com // Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., angkat bicara keras soal maraknya praktik pengoplosan beras yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan negara. Ia menyebut, peredaran beras oplosan tidak hanya menipu konsumen, tapi juga melukai hati rakyat kecil yang selama ini sudah terbebani ekonomi.
“Ini bukan sekadar soal beras palsu atau oplosan, ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Setiap tahun negara dirugikan hingga Rp100 triliun akibat praktik semacam ini,” tegas Zuli Zulkipli kepada wartawan, Jumat (25/7/2025) Siang.
Zuli Zulkipli, S.H mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut serta menindak para pelaku, termasuk para pengusaha besar yang kerap berlindung di balik kekuasaan dan koneksi.
“Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan, tapi sikat juga pengusaha zalim yang mencari keuntungan dengan cara curang. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LBH Arjuna siap mengawal kasus-kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat kecil, baik dari sisi hukum maupun advokasi kebijakan publik.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat yang dirugikan. Ini soal keadilan sosial. Pemerintah dan aparat hukum wajib hadir untuk melindungi hak rakyat atas pangan yang layak dan aman,” tegasnya.
Zuli Zulkipli, S.H pun mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di pasaran.
“Jangan takut, suara rakyat adalah kekuatan. Kita tidak boleh diam melihat kejahatan merajalela,” tutupnya.
Reporter : AgusBKS