Zakky Shahri Ketua DPRD Deliserdang Bersama Ombudsman Sumut Sidak Kelokasi Hutan Lindung Yang di Pagar di Pantai Labu

Senin, 24 Februari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang MBS- Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Zakky Shahri.SH. bersama Ombudsman Sumut Herdensi.S.sos. M.SP. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi hutan lindung yang di pagar di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.Senin (24/2/2025)

 

Dalam sidak tersebut Zakky Shahri dan Ombudsman menemukan berbagai fakta yang di duga terindikasi melawan hukum, seperti Pemagaran yang di duga tidak memiliki izin PBG(Persyaratan Bangunan Gedung) dari Pemerintah Pemkab Deliserdang

 

Zakky Shahri menegaskan bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung yang tidak boleh di kuasai oleh pihak manapun apalagi oleh mafia tanah

 

Jika sudah kita ketahui bahwa benar ini masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga tidak boleh di kuasai oleh mafia tanah.ungkapnya

 

Lebih lanjut, Zakky Shahri meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini.pintanya

 

Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan bahwa tanah negara tidak boleh diambil alih oleh mafia tanah, oleh karena itu kami mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan dan mengambil tindakan hukum.tambahnya

 

Kami meminta agar mafia mafia tanah seperti ini segera diproses secara hukum. Tidak mungkin ada yang mengklaim memiliki izin jika itu adalah kawasan hutan lindung.dan persoalan ini akan kami bawakan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Deliserdang.ucap Zakky Shahri

 

Sementara itu, Ombudsman Sumut , Herdensi.S.sos. M.SP. mengapresiasi langkah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DPRD Deliserdang yang turun langsung ke lapangan. ia berharap permasalahan ini bisa di selesaikan secara komprehensif

 

Ini bukan sekedar membongkar pagar, jika memang ini hutan lindung, maka harus di lindungi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika memang benar ini terjadi penggarapan hutan lindung, maka ada unsur pidananya yang harus di proses. ujar Herdensi.

 

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata
BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*
DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !
Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)
Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.
Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:24 WIB

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:06 WIB

BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:50 WIB

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:20 WIB

Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong

Berita Terbaru