Indramayu_Jabar, Mitramabes.com – Dua Minggu menjelang Idhul Fitri 1445 H., BAZNAS Indramayu telah menetapkan besaran zakat fitrah yang kalau di uangkan senilai Rp.40.000.- setara dengan 2,5 kg beras.
Untuk menetapkan zakat fitrah kami sudah berkoordinasi dengan MUI dan beberapa Ornas islam hingga akhirnya ditetapkan sebesar Rp.40.000.- ujar Asfuri S.Ag., M.Ag. pada Senin 18/3/2024 di kantornya.
Asfuri menjelaskan sebelum koordinasi dan rapat bersama kami kroscek lapangan dulu untuk mengetahui berapa harga beras yaitu sekitar seminggu sebelum Ramadhan kami sebar petugas untuk mengecek harga beras di pasaran dan hasilnya kami mengetahui harga beras di lapangan rata-rata berkisar antara Rp.15.000 dan Rp.16.000.- per kilogram.
Kemudian barulah kami mengadakan rapat koordinasi dengan MUI dan beberapa Ormas islam untuk menetapkan besaran zakat fitrah, ujar Asfuri menjelaskan kepada awak media. (Abid)