example banner

Zainal Abidin S.H, M.H Kuasa Hukum DPC FSPTI Kawal Permasalahan Hukum Anggota Unggal Gultom

Tualang, Siak – Mitra Mabes.Com

Senin, 31 Juli 2023, Kuasa Hukum DPC FSPTI, Zainal Abidin S.H.,M.H, mendampingi anggota DPC FSPTI Yang di komandoi oleh Unggal Gultom, Anggota yang sudah di PLT kan sebagai ketua PUK PT. PAS oleh Ketua DPC FSPTI tersebut dilaporkan ke Pihak Polsek Tualang dituding melakukan Tindak Pidana Pemukulan terhadap Anggota Nimrot Sitorus yang SK Keperusan nya sudah dibekukan tersebut, oleh Unggal Gultom.

 

Sesuai Keterangan yang disampaikan Oleh Kuasa Hukum DPC FSPTI Unggal Gultom Oleh Zainal Abidin S.H., M.H, menyampaikan Laporan terkait Dugaan Pengancaman senjata tajam di Areal PT. PAS Yang terletak di Desa Tualang. Diduga dilakukan Oleh saudara Farida Sitorus dan Kawan – kawan.

 

Sesuai informasi dari keterangan Pendamping Hukum terlapor, Zainal Abidin S.H., M.H, mengatakan, Bahwasanya saudara terlapor merasa terancam akan Laporan dari pihak Nimrot Sitorus yang mana pada saat itu kami datang kepada pihak perusahaan untuk membicarakan kedudukan FSPTI, yang diketuai oleh Sdr.Unggal Gultom.

 

Namun, sampai disana untuk ketemu dengan pihak Perusahaan, tetapi juga dihalang – halangi oleh Pihak Farida Sitorus dan Kawan-kawan.

 

Jadi setelah itu diarahkanlah, dikarenakan tidak ketemu kepada pihak Perusahaan dan kemudian disuruh Pulang Oleh Pihak Bhabinkamtibmas dengan tujuan, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

 

“Jadi klaien kami ini, Langsung lah pulang. Namun, setelah Pulang dari Pagar Pos 1(satu), itu dikejar Oleh Pihak Pelapor bersama anggota anggotanya, dengan membawa Sajam, seperti Tojok Dan Sajam yang sudah sengaja disediakan oleh Pihak Farida Sitorus,” terang Zainal Abidin S.H.,M.H.

 

“Dan Klaien Kami ini, merasa terancam, kalau tidak menyelamatkan diri akan terjadi hal hal yang mengakibat kan fatal kepada Klaien kami ini, karna Klaien kami ini, tidak bisa bicara karna sudah Terintimidasi dengan Lawan yang membawa senjata tajam tersebut, ” Sambung nya.

 

“Jadi itulah sebabnya, kami membuat laporan ke Polsek Tualang Atas Dugaan terlapor dan melaporkan kembali ke Polsek Tualang yang mana mereka telah melakukan Pengancaman terhadap pelapor dengan menggunakan Sajam, seperti Dodos, Tojok, Parang dan lainnya” terang Zainal Abidin, S.H., M.H kepada awak media Sinarpagi group.com.

 

Jadi atas pelaporan yang sudah kita kawal, teman teman dari pihak Polsek Tualang yang menangani kasus tersebut sudah sangat Koperatif dan menerima laporan kita dan memprosesnya beberapa hari kedepan.

 

Kami juga sebagai kuasa Hukum dari DPC FSPTI yang dikomandoi Unggal Gultom, berharap dengan tegas kepada Kapolsek Tualang untuk dapat memproses laporan kami ini, secara tranfaran, secara profesional, secara berkeadilan agar kiranya pihak kami juga agar dapat kepastian dan rasa keadilan dalam Peristiwa tersebut.

 

Kami sekali lagi mengaharapkan kepada pihak Polsek Tualang, untuk bisa memproses laporan kami ini, secara tidak sepihak saja.

 

“Dan Perkara ini tetap kami kawal sampai kemana nanti arah perkara ini dan juga laporan kami ini juga bisa diproses secara proporsional dan kami akan tau kemana arahnya, jadi tidak ada yang ditutup tutupi,” Terang nya kembali.

 

(Ganda Sitorus)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *