ZAIDIN BAHRI & NAZRI BESERTA AHLI WARIS KELUARGA BESAR LAKUKAN PEMASANGAN PLANG, PATOK & MEREK TANAH MILIK MEREKA

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com Maret 2025.- Pihak Ahli waris zaidin Bahri & Nazri yang di wakili oleh saudara Defri.

 

Armansyah. Pada hari Jumat 21/03/2025 beserta keluarga besar memasang plang tanah dan perbaikan tata batas, serta memasang mereka yang bertuliskan Kepemilikan tanah mereka, bukan tanpa dasar pihak ahli waris memasang plang dan merek, prosesnya sangat panjang, melalui musyawarah Pemda surat rapat no 05/1/NR/2025 yang di tanda tangani oleh pimpinan Rapat Indra Susanto S.Sos. MAP, selaku asisten 1 Pemkab OKU.

 

“Selanjutnya musyawarah di kecamatan lubuk batang kabupaten Oku, dalam mediasi di kecamatan pada tanggal 25 februari 2025 rapat mediasi tersebut di hadiri oleh unsur Pemda, unsur polres, Badan pertanahan kabupaten Oku, Koramil lubuk batang, serta pihak-pihak pemerintah desa, dalam notulen tersebut ada 9 poin isi mediasinya.

 

Pada poin 4 dan poin 9 pihak perusahaan menjelaskan tidak memiliki bukti surat atas tanah milik pak zaidin Bahri dan Nazri, sementara kesimpulan rapat tersebut ada 5 poin yang isinya pihak pihak sepakat dan mediasi di nyatakan selesai dan apabila pihak pihak lain mereka keberatan silahkan untuk menempuh jalur hukum.

 

Dilokasi tempat pemasangan plang dan merek tanah milik saudara zaidin Bahri dan Nazri tepatnya di desa lunggaian kecamatan Lubuk batang.

 

“Defri yang mewakili pihak ahli waris dan keluarga menjelaskan, kami hari ini memasang plang dan merek ini ,dan mengecek batas batas tanah milik orang tua saya dan milik mamang saya ( Red paman) kebetulan surat pemberitahuan perbaikan tata batas dan pemasangan plang dan merek tersebut kami sampaikan resmi kepada pihak kecamatan & minta bantuan ke pihak kepolisian yaitu polres Ogan Komering ulu, agar pihak yang merasa memiliki dan menguasai tanah Milik kami, untuk menempuh jalur hukum”ujar Defri.

 

Sementara Defri juga menerangkan kami mempunyai bukti bukti berdasarkan peta yang di keluarkan oleh kepala desa lunggaian pada tanggal 16 November tahun 1988.

 

“Selanjutnya orang tua saya dan mamang saya membuat pernyataan kepemilikan tanah yang di ketahui oleh pemerintah desa yaitu Kadus di mana tempat kami tinggal dan tanah tersebut berada, selanjutnya pada saat rapat di kecamatan lubuk batang Kabupaten OKU.

 

Ada dua poin 4 & 9 yang menjelaskan bahwa pihak perusahaan PT wall sawindo tidak memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut notulen rapat di tanda tangan oleh camat lubuk batang Kabupaten OKU, Emharis Suryadi putera.SH., jadi cukup jelas bahwa tanah tersebut milik keluarga kami, dan akan kami kuasai secara utuh, dan tanah tersebut akan kami proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini,”Ungkap Defri.

 

Hal senada juga di sampaikan oleh Antoni scw sebagai pendamping pihak ahli waris menjelaskan kepada awak media, bahwa secara fisik tanah tersebut di kuasai oleh pihak perusahaan atau perorangan, tetapi pada penjelasan rapat mediasi di kecamatan lubuk batang pada tanggal 25 februari 2025 pada notulen cukup jelas pihak perusahaan PT wall sawindo tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah tersebut,” Ucap Antoni.

 

“Jadi agak aneh dari mana pihak perusahaan atau perorangan dapat menguasai tanah Milik orang lain tanpa ada bukti kepemilikan surat menyurat tanah yang sah secara hukum, tujuan saya mendampingi ahli waris untuk memperjelas bahwa poin poin rapat kecamatan lubuk batang pada tanggal 25 februari 2025 serta peta yang di keluarkan oleh kepala desa lungaian pada tanggal 16 November tahun1988, membuktikan tanah tersebut milik bapak zaidin Bahri dan Nazri, dan saya sebagai pendamping pihak ahli waris agar permasalahan tersebut dapat di luruskan dan di selesaikan baik itu secara hukum perdata dan Pidana, serta akan memproses permasalahan ini sampai kemana pun kami siap”ungkap Antoni saat di konfirmasi awak media.*

 

 

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Berita Terkait

Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi.
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga.
TUAN GURU H. SELAMAT – IKHLAS – ISTIQOMAH SEJAK DINI MEDIA NASIONAL MITRA MABES.COM | 21 Februari 2026.
Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga
Polsek Kubu Amankan Pasar Ramadhan di Kubu, Lalin Lancar, warga Nyaman Berburu Takjil dan ucapkan terimakasih.
Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan
Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:49 WIB

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:42 WIB

Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga.

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:57 WIB

Polsek Kubu Amankan Pasar Ramadhan di Kubu, Lalin Lancar, warga Nyaman Berburu Takjil dan ucapkan terimakasih.

Berita Terbaru