YARA NILAI PENGUSIRAN PAKSA SATPOL PP DAN WH DARI KANTORNYA DISEBABKAN LEMAHNYA KOMUNIKASI WALIKOTA SUBULUSSALAM

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Subulusalam,Mitramabes com Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menyayangkan insiden memalukan atas di usir paksanya Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dari kantornya di Jalan Teuku Umar Kampong Subulussalam Utara pada hari senin 28 November 2022 kemarin.

Kita ketahui dasar pengusiran oleh KPH VI Aceh itu atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan, Nomor 028/6755-I tertanggal 25 November 2022 Perihal Perintah Menempati Fasilitas Kantor.

Persoalan itu aset dan miliknya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tentu kita hargai, Namun apapun alasannya tentu cara pengusiran paksa itu tidaklah saling menghargai sesama lembaga Pemerintah,

disinilah dibutuhkan Komunikasi seorang Pemimpin untuk saling memahami dan menyatukan pendapat agar adanya rasa saling menghormati, kalau kejadiannya sampai ricuh.

dan di usir paksa seperti ini tentu kita bisa menilai bahwa kejadian ini disebabkan lemahnya Komunikasi Walikota Subulussalam sehingga terjadi hal yang sangat memalukan ini, bayangkan lembaga SKPK Subulussalam diperlakukan seperti itu,

kemana marwah Pemko ini, kita atas nama masyarakat ikut geram dan merasa malu, dengan diusirnya satpol dan wh tersebut tentu hari ini mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya karena tidak memiliki Kantor dan akibatnya pelayanan publik terganggu,

Kita berharap kedepan Bapak Walikota Fokus untuk memprogram kan pembangunan Kantor SKPK yang masih minjam dan menyewa demi terwujudnya pelayanan publik yang baik di pemerintahan kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru