YARA NILAI PENGUSIRAN PAKSA SATPOL PP DAN WH DARI KANTORNYA DISEBABKAN LEMAHNYA KOMUNIKASI WALIKOTA SUBULUSSALAM

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Subulusalam,Mitramabes com Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menyayangkan insiden memalukan atas di usir paksanya Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dari kantornya di Jalan Teuku Umar Kampong Subulussalam Utara pada hari senin 28 November 2022 kemarin.

Kita ketahui dasar pengusiran oleh KPH VI Aceh itu atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan, Nomor 028/6755-I tertanggal 25 November 2022 Perihal Perintah Menempati Fasilitas Kantor.

Persoalan itu aset dan miliknya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tentu kita hargai, Namun apapun alasannya tentu cara pengusiran paksa itu tidaklah saling menghargai sesama lembaga Pemerintah,

disinilah dibutuhkan Komunikasi seorang Pemimpin untuk saling memahami dan menyatukan pendapat agar adanya rasa saling menghormati, kalau kejadiannya sampai ricuh.

dan di usir paksa seperti ini tentu kita bisa menilai bahwa kejadian ini disebabkan lemahnya Komunikasi Walikota Subulussalam sehingga terjadi hal yang sangat memalukan ini, bayangkan lembaga SKPK Subulussalam diperlakukan seperti itu,

kemana marwah Pemko ini, kita atas nama masyarakat ikut geram dan merasa malu, dengan diusirnya satpol dan wh tersebut tentu hari ini mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya karena tidak memiliki Kantor dan akibatnya pelayanan publik terganggu,

Kita berharap kedepan Bapak Walikota Fokus untuk memprogram kan pembangunan Kantor SKPK yang masih minjam dan menyewa demi terwujudnya pelayanan publik yang baik di pemerintahan kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:05 WIB

Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:58 WIB

Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Berita Terbaru