YARA NILAI PENGUSIRAN PAKSA SATPOL PP DAN WH DARI KANTORNYA DISEBABKAN LEMAHNYA KOMUNIKASI WALIKOTA SUBULUSSALAM

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Subulusalam,Mitramabes com Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menyayangkan insiden memalukan atas di usir paksanya Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dari kantornya di Jalan Teuku Umar Kampong Subulussalam Utara pada hari senin 28 November 2022 kemarin.

Kita ketahui dasar pengusiran oleh KPH VI Aceh itu atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan, Nomor 028/6755-I tertanggal 25 November 2022 Perihal Perintah Menempati Fasilitas Kantor.

Persoalan itu aset dan miliknya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tentu kita hargai, Namun apapun alasannya tentu cara pengusiran paksa itu tidaklah saling menghargai sesama lembaga Pemerintah,

disinilah dibutuhkan Komunikasi seorang Pemimpin untuk saling memahami dan menyatukan pendapat agar adanya rasa saling menghormati, kalau kejadiannya sampai ricuh.

dan di usir paksa seperti ini tentu kita bisa menilai bahwa kejadian ini disebabkan lemahnya Komunikasi Walikota Subulussalam sehingga terjadi hal yang sangat memalukan ini, bayangkan lembaga SKPK Subulussalam diperlakukan seperti itu,

kemana marwah Pemko ini, kita atas nama masyarakat ikut geram dan merasa malu, dengan diusirnya satpol dan wh tersebut tentu hari ini mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya karena tidak memiliki Kantor dan akibatnya pelayanan publik terganggu,

Kita berharap kedepan Bapak Walikota Fokus untuk memprogram kan pembangunan Kantor SKPK yang masih minjam dan menyewa demi terwujudnya pelayanan publik yang baik di pemerintahan kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:59 WIB

KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur

Berita Terbaru