Wujudkan Komitmen Transparansi Kelola Keuangan Daerah Bupati Dairi Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut 

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi, Sumut, Mitramabes-Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (27/3/ 2025).

 

Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK sebelum melakukan pemeriksaan.

 

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.

 

Ia berharap kepada semua kabupaten/kota yang hadir dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.

 

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.

 

BPK juga mengapresiasi kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah.

 

Ditempat terpisah, Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Dairi terus menyusun laporan keuangan secara akurat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kegiatan ini jadi semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan.Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berorientasi pada prinsip good governance. Berdasarkan ketentuan, BPK akan melakukan audit dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam bentuk opini selambat-lambatnya dua bulan setelah dokumen diterima.Kita tunggu hasil baiknya,” katanya.

 

Dalam kesempatan ini, Bupati Dairi berharap LKPD 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama Sepuluh tahun berturut-turut.

 

Dalam acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin. Kepala Inspektorat, Edy Banurea, Kaban BKAD, Dekman Sitopu dan jajaran BKAD.

(Editor: Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru