Wujudkan Komitmen Transparansi Kelola Keuangan Daerah Bupati Dairi Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut 

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi, Sumut, Mitramabes-Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (27/3/ 2025).

 

Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK sebelum melakukan pemeriksaan.

 

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.

 

Ia berharap kepada semua kabupaten/kota yang hadir dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.

 

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.

 

BPK juga mengapresiasi kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah.

 

Ditempat terpisah, Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Dairi terus menyusun laporan keuangan secara akurat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kegiatan ini jadi semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan.Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berorientasi pada prinsip good governance. Berdasarkan ketentuan, BPK akan melakukan audit dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam bentuk opini selambat-lambatnya dua bulan setelah dokumen diterima.Kita tunggu hasil baiknya,” katanya.

 

Dalam kesempatan ini, Bupati Dairi berharap LKPD 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama Sepuluh tahun berturut-turut.

 

Dalam acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin. Kepala Inspektorat, Edy Banurea, Kaban BKAD, Dekman Sitopu dan jajaran BKAD.

(Editor: Hasmar)

Berita Terkait

SOSIALISASI PROGRAM(FKKS)BIDANG DIKSUS DAN PENGAWAS TAHUN ANGGARAN 2026 SEBAGAI LANGKAH MUTU PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI BANTEN
LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:19 WIB

SOSIALISASI PROGRAM(FKKS)BIDANG DIKSUS DAN PENGAWAS TAHUN ANGGARAN 2026 SEBAGAI LANGKAH MUTU PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI BANTEN

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:35 WIB

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 

Berita Terbaru