Rokan Hulu – Mbs Polres Rokan Hulu melalui Gabungan Si Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka mensukseskan program Kapolda Riau Mewujudkan Green Policing. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasiwas Polres Rokan Hulu, AKP Jon Heri, S.H, beserta personel Polres Rokan Hulu lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.
Dalam kegiatan ini, Gabungan Si Polres Rokan Hulu menyerahkan tunas/bibit pohon berupa 2 bibit pohon manggis dan 2 bibit pohon rambutan. Penanaman pohon ini dilaksanakan bersama-sama dengan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hulu untuk mewujudkan Green Policing, yaitu konsep kepolisian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam, serta mewujudkan generasi yang peduli dengan lingkungan. *(Humas Polres Rohul)*