MITRA MABES.COM // Prabumulih – Dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pejabat di salah satu perusahaan daerah (Perusda) Kota Prabumulih menggegerkan masyarakat. Peristiwa ini menjadi sorotan serius karena korban diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur,Senin(16/2/2026).
Korban berinisial DS (17) dan SH (17) merupakan siswa yang tengah menjalani program magang di Perusda tersebut. Keduanya diketahui berasal dari salah satu sekolah di Kota Prabumulih dan mengikuti kegiatan magang sebagai bagian dari program pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2025, saat para korban aktif menjalani kegiatan magang di lingkungan perusahaan daerah tersebut.
Menurut pengakuan korban, oknum pejabat tersebut diduga menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban masuk ke dalam ruang kerja pribadinya. Di dalam ruangan, pelaku berpura-pura menanyakan hal yang bersifat pribadi, bahkan diduga menanyakan ukuran pakaian dalam korban, sebelum kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.
Korban juga mengaku mengalami perlakuan fisik yang tidak senonoh, seperti dirangkul, dipeluk, hingga dicium di bagian kening tanpa persetujuan. Merasa ketakutan dan terancam, korban akhirnya berusaha melarikan diri dari ruangan tersebut.
Kasus ini semakin memicu perhatian publik karena korban masih berusia 17 tahun, yang secara hukum termasuk kategori anak di bawah umur dan wajib mendapatkan perlindungan khusus.
Sementara itu, oknum yang diduga terlibat, berinisial R, yang disebut-sebut menjabat sebagai pimpinan di salah satu perusahaan gas daerah di Prabumulih, telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.
Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh, guna mengungkap kebenaran dan memastikan perlindungan hukum bagi para korban.
Publik juga berharap agar pihak perusahaan daerah terkait segera mengambil langkah tegas dan transparan, serta memastikan lingkungan kerja yang aman, terutama bagi pelajar yang menjalani program magang.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih terus dipantau, dan masyarakat menanti tindakan resmi.
(Jhony)









