Wow Ada Apa? Proyek Drainase jalan serma somad padang karet Tak Tepat Waktu Dikerjakan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam Sumatra Selatan –
Proyek pembangunan drainase jalan Serma Somad padang karet yang menelan Dana APBDP 2024 Dengan nilai pagu dua milyar yang dikerjakan oleh CV Gustian Pratama sampai berita ini ditulis tak kunjung selesai dikerjakan
Padahal pantauan awak media dilapangan keberadaan proyek tersebut masih dikategorikan didalam kota Pagaralam
Tapi aneh nya proyek tersebut belum selesai dikerjakan .

Menyikapi hal ini awak media melakukan konfirmasi melalui kabid
selesai.dikerjakan dengan alasan sekarang kena adendum Alias denda kerja hal itu diketahui oleh awak media dari dinas BM dalam hal ini bidang Bina Marga menurut Pak Darwin pekerja tersebut masih dilaksanakan dengan sanksi denda perhari ujarnya.

Namun, hasil pemantauan yang dilakukan Asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKFERSI) DPC Kota Pagar Alam dan awak media dilokasi kamis(16/1/2025), ditemukan sejumlah indikasi bahwa pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Seperti dapat kita liat digambar
Herian Ardiansyah Sekretaris Asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKFERSI) DPC Kota Pagar Alam menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan kondisi pekerjaan di Drainase lapangan. Seperti ini Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ada indikasi bahwa pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Ini bisa berdampak buruk pada kualitas drainase dan efektivitasnya di masa depan,” ujar Heri . ia juga meminta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi kami mendapat informasi CV Gustian Pratama, diduga Milik Salah satu angota DPRD Kota Pagar Alam

Sementara konsultan pengawas, yang dengan inisial belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut.Meski telah dilakukan konfirmasi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.31 WIB melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diterima. Demikian pula, Kepala Dinas yang dihubungi pada waktu yang sama, sekitar pukul 15.19 WIB, juga tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, baik konsultan pengawas, CV. Gustian Pratama belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Proyek yang dijadwalkan selesai 50 hari kedepan karna ada perpanjangan waktu dalam waktu 50 hari kalender ini dikhawatirkan akan terhambat dan kualitasnya terganggu jika ketidaksesuaian dalam pengerjaannya terbukti. Team (AKFERSI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB