Wow Ada Apa? Proyek Drainase jalan serma somad padang karet Tak Tepat Waktu Dikerjakan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam Sumatra Selatan –
Proyek pembangunan drainase jalan Serma Somad padang karet yang menelan Dana APBDP 2024 Dengan nilai pagu dua milyar yang dikerjakan oleh CV Gustian Pratama sampai berita ini ditulis tak kunjung selesai dikerjakan
Padahal pantauan awak media dilapangan keberadaan proyek tersebut masih dikategorikan didalam kota Pagaralam
Tapi aneh nya proyek tersebut belum selesai dikerjakan .

Menyikapi hal ini awak media melakukan konfirmasi melalui kabid
selesai.dikerjakan dengan alasan sekarang kena adendum Alias denda kerja hal itu diketahui oleh awak media dari dinas BM dalam hal ini bidang Bina Marga menurut Pak Darwin pekerja tersebut masih dilaksanakan dengan sanksi denda perhari ujarnya.

Namun, hasil pemantauan yang dilakukan Asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKFERSI) DPC Kota Pagar Alam dan awak media dilokasi kamis(16/1/2025), ditemukan sejumlah indikasi bahwa pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Seperti dapat kita liat digambar
Herian Ardiansyah Sekretaris Asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKFERSI) DPC Kota Pagar Alam menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan kondisi pekerjaan di Drainase lapangan. Seperti ini Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ada indikasi bahwa pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Ini bisa berdampak buruk pada kualitas drainase dan efektivitasnya di masa depan,” ujar Heri . ia juga meminta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi kami mendapat informasi CV Gustian Pratama, diduga Milik Salah satu angota DPRD Kota Pagar Alam

Sementara konsultan pengawas, yang dengan inisial belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut.Meski telah dilakukan konfirmasi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.31 WIB melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diterima. Demikian pula, Kepala Dinas yang dihubungi pada waktu yang sama, sekitar pukul 15.19 WIB, juga tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, baik konsultan pengawas, CV. Gustian Pratama belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Proyek yang dijadwalkan selesai 50 hari kedepan karna ada perpanjangan waktu dalam waktu 50 hari kalender ini dikhawatirkan akan terhambat dan kualitasnya terganggu jika ketidaksesuaian dalam pengerjaannya terbukti. Team (AKFERSI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan
Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura
Kapolres Langkat Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025
Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:09 WIB

Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:02 WIB

Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:53 WIB

Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terbaru