Sei Rampah(sergai) Sumut – Mitramabes. Com Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun II, Kampung Keleng, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai semakin meresahkan masyarakat. Permainan yang berkedok hiburan ini diduga telah lama beroperasi dan kerap membuat keresahan di tengah warga sekitar.kamis 10/7/2025.
Warga menyebut lokasi judi tembak ikan tersebut berada di sebuah bangunan yang tertutup dan beroperasi setiap hari, terutama saat malam hari. Banyak pemain berasal dari luar desa, dan tidak jarang menimbulkan keributan usai kalah berjudi.
“Sudah sering kami laporkan ke pihak berwenang, tapi sampai sekarang masih buka. Anak-anak muda jadi malas bekerja karena sibuk main judi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dampak dari perjudian ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga menimbulkan kekhawatiran sosial, seperti maraknya hutang piutang, pencurian kecil-kecilan, hingga pertengkaran rumah tangga.
Warga Dusun II mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polsek Sei Rampah maupun Polres Serdang Bedagai, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik judi ini akan semakin meluas dan merusak generasi muda.
“Kami butuh lingkungan yang bersih dari perjudian. Jangan sampai kampung kami dicap negatif hanya karena segelintir orang yang mencari untung dari judi,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait upaya penertiban terhadap lokasi judi tersebut.(Sopiyan)