Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Senin, 16 Desember 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial, serta mewaspadai aksi hipnotis yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang memberikan iming-iming tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).

Ia juga meminta warga tetap waspada terhadap modus hipnotis yang sering kali digunakan pelaku kejahatan.

“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,” jelasnya.

Kombes Umi menambahkan, pertemuan dengan orang asing yang dikenali secara daring harus dilakukan dengan hati-hati.

“Kalau bertemu, pastikan di tempat yang ramai dan tidak membawa barang berharga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Umi mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan.

“Kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini terulang,” tegasnya.

Aksi Hipnotis Gagal di Bandar Lampung

Seorang wanita bernama NS (39), asal Sumatera Selatan, ditangkap warga usai aksinya menggondol dua gelang emas milik SB (52) gagal.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan, dan kami terus mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,” ungkapnya.

Modus pelaku bermula dari perkenalan melalui aplikasi TikTok, di mana ia intens berkomunikasi dengan korban dan menjanjikan umrah gratis.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak korban makan di sebuah rumah makan.

Di lokasi kejadian, pelaku meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto. Korban sempat lengah dan menyerahkan gelang tersebut.

Namun, saat pelaku mencoba meminta cincin emas, korban tersadar dan berteriak meminta bantuan.

“Teriakan korban memancing perhatian warga yang langsung menangkap pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 25 gram dan 15 gram,” tambah Kombes Umi.

Dalam tas pelaku ditemukan dua kartu identitas berbeda dengan domisili Bogor dan Tangerang. Polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain.

NS kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mencurigai tindak kejahatan serupa.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Editor: Trimo Tiadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah
Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 
Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 
Pemdes Sindang Gelar Pelatihan Alat Fogging,Untuk Meminimalisir Nyamuk DBD 
Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor ParPol PPP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???
Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor PDIP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???
Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:22 WIB

KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:10 WIB

Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:07 WIB

Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:01 WIB

Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor ParPol PPP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:00 WIB

Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor PDIP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???

Berita Terbaru