Waspada Pencurian Ruko Kosong, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah atau ruko kosong.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejahatan seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan pentingnya memasang sistem keamanan seperti CCTV atau menggandeng tetangga untuk saling menjaga lingkungan.

“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin,” kata Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).

Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini.

“Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi kami. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Imbauan ini muncul setelah Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, yang terjadi pada Kamis (14/11/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan. TG ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa TG dan rekannya, SP, yang masih buron, beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok menggunakan linggis.

Barang curian meliputi satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan beberapa spare part bekas.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kombes Umi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa potongan besi hasil curian dan satu linggis yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kombes Umi menambahkan bahwa TG, yang merupakan residivis kasus pencurian, kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tutup Kombes Umi.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

Doa dan Makan Kanduri Bersama Warga Seuneubok Tuha Peringati Pasca Bencana Banjir.
Truk Pengangkut Galian C Lalu lalang di Seputaran Kota Panton Labu.
DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers
Gelar Pra Rakerda, Auzar Habibie Dipercaya Sukseskan Rakerda AMPI Binjai
Program MBG Memanas! Dugaan Pungli Dan Selisih Anggaran Guncang BGN, Publik Tuntut Audit Terbuka
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Cipta Kondisi 
Bhabinkamtibmas Polsek Punggur Bersama Warga Nunggal Rejo Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir
Rutinkan Kurvey, Polres Sergai Dorong Lingkungan Lebih Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:28 WIB

Doa dan Makan Kanduri Bersama Warga Seuneubok Tuha Peringati Pasca Bencana Banjir.

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:21 WIB

Truk Pengangkut Galian C Lalu lalang di Seputaran Kota Panton Labu.

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:54 WIB

Gelar Pra Rakerda, Auzar Habibie Dipercaya Sukseskan Rakerda AMPI Binjai

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:26 WIB

Program MBG Memanas! Dugaan Pungli Dan Selisih Anggaran Guncang BGN, Publik Tuntut Audit Terbuka

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Yayasan Nur Kalimosodo Diduga Menipu Calon Pekerja Dapur SPPG.

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:01 WIB