Waspada Pencurian Ruko Kosong, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah atau ruko kosong.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejahatan seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan pentingnya memasang sistem keamanan seperti CCTV atau menggandeng tetangga untuk saling menjaga lingkungan.

“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin,” kata Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).

Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini.

“Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi kami. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Imbauan ini muncul setelah Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, yang terjadi pada Kamis (14/11/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan. TG ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa TG dan rekannya, SP, yang masih buron, beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok menggunakan linggis.

Barang curian meliputi satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan beberapa spare part bekas.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kombes Umi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa potongan besi hasil curian dan satu linggis yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kombes Umi menambahkan bahwa TG, yang merupakan residivis kasus pencurian, kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tutup Kombes Umi.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa
Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko
Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.
INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR
Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura
Keterangan Tersangka dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua koperasi SPTI Alm Suryono   
Wakapolres Buka Pelatihan PPM, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Siap Jadi Garda Terdepan Pertolongan Medis

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:04 WIB

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:07 WIB

Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:02 WIB

INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penilaian Kasatreskrim, Polda Sumsel Perkuat SDM Profesional

Rabu, 25 Feb 2026 - 20:18 WIB