Waspada Pencurian Ruko Kosong, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah atau ruko kosong.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejahatan seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan pentingnya memasang sistem keamanan seperti CCTV atau menggandeng tetangga untuk saling menjaga lingkungan.

“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin,” kata Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).

Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini.

“Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi kami. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Imbauan ini muncul setelah Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, yang terjadi pada Kamis (14/11/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan. TG ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa TG dan rekannya, SP, yang masih buron, beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok menggunakan linggis.

Barang curian meliputi satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan beberapa spare part bekas.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kombes Umi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa potongan besi hasil curian dan satu linggis yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kombes Umi menambahkan bahwa TG, yang merupakan residivis kasus pencurian, kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tutup Kombes Umi.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Langkahan Diduga Paksakan Pungutan Donasi Rp 1 Juta kepada Guru PNS/P3K
*Program BELIDA Polres Pagar Alam Libatkan TNI, Pol PP dan Masyarakat, Perbaiki Jalan Demi Keselamatan Bersama*
Safari Rahmadhan Dinas Komunikasi Dan informatika (Diskominfo) Bersama Tim Pemkot Kota Pagaralam Di Masjid ADF II Kampung 2
Mutasi Polri, AKBP Zamri Elfino Jabat Kapolres Bungo Gantikan AKBP Natalena Eko Cahyono
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*
Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:48 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Langkahan Diduga Paksakan Pungutan Donasi Rp 1 Juta kepada Guru PNS/P3K

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:49 WIB

*Program BELIDA Polres Pagar Alam Libatkan TNI, Pol PP dan Masyarakat, Perbaiki Jalan Demi Keselamatan Bersama*

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:13 WIB

Safari Rahmadhan Dinas Komunikasi Dan informatika (Diskominfo) Bersama Tim Pemkot Kota Pagaralam Di Masjid ADF II Kampung 2

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:19 WIB

Mutasi Polri, AKBP Zamri Elfino Jabat Kapolres Bungo Gantikan AKBP Natalena Eko Cahyono

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:10 WIB

Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total

Sabtu, 28 Feb 2026 - 22:28 WIB