Waspada Makanan dan Minuman Berbahaya, Polda Lampung Siap Bertindak

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG Mitra Mabes.Com – Dalam menjaga kesucian bulan Ramadan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Fokus utama adalah produk yang telah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam upaya ini, Polda Lampung akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Selain pengawasan langsung, Polda Lampung juga akan melakukan patroli rutin serta razia makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

“Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah Kombes Yuni.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini.

“Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan,” tegasnya.

Kombes Yuni juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya,” pungkasnya.

Polda Lampung memastikan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Berita Terbaru