Waspada Makanan dan Minuman Berbahaya, Polda Lampung Siap Bertindak

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG Mitra Mabes.Com – Dalam menjaga kesucian bulan Ramadan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Fokus utama adalah produk yang telah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam upaya ini, Polda Lampung akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Selain pengawasan langsung, Polda Lampung juga akan melakukan patroli rutin serta razia makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

“Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah Kombes Yuni.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini.

“Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan,” tegasnya.

Kombes Yuni juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya,” pungkasnya.

Polda Lampung memastikan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru