Mitra mabes.com
Ogan Komering ilir– Rencana aksi damai yang digagas Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMAT) Sumatera Selatan di depan Kantor PT Waskita Sriwijaya Tol, Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, resmi dibatalkan menyusul dibukanya ruang audiensi oleh pihak perusahaan. Audiensi ini digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional Tol Kapal Betung (Musi 5). (28/5/2025)
Pertemuan berlangsung dengan dihadiri jajaran manajemen Waskita, yaitu Divisi Lahan (Pak Wanizar dan tim), Divisi Legal (Pak Widya dan tim), serta Tim Kuasa Hukum (Pak Darul dan tim). Dalam pertemuan ini, pihak Waskita menyatakan komitmen untuk menyusun agenda penyelesaian dan akan menyampaikan keputusan resmi dalam waktu tiga hari ke depan.
*Massa Sempat Datang, Namun Diarahkan Kembali*
Sebelum audiensi berlangsung, ratusan massa sempat mendatangi Kantor Waskita Sriwijaya Tol untuk mendukung aksi damai. Namun, Koordinator Lapangan Azuzet (Jack BBC) mengarahkan massa untuk kembali dan tidak berkumpul di lokasi, karena para Koordinator Aksi dan Lapangan telah diajak masuk untuk berdialog langsung dengan manajemen perusahaan.
“Ini kesempatan mediasi. Tapi kami tidak akan segan kembali turun jika hak rakyat tetap diabaikan,” ujar Azuzet.
*Koordinator Aksi Sampaikan Langsung Tuntutan di Hadapan Pimpinan Waskita*
Dalam forum audiensi tersebut, para Koordinator Aksi yakni Ramogers, Supeno, Nopri Macan Tutul, dan Mukri AS, secara tegas menyampaikan pembelaan dan tuntutan langsung di hadapan pimpinan PT Waskita Sriwijaya Tol.
Mereka membeberkan kronologi penguasaan tanah seluas 20.000 meter persegi milik ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin yang diduga dikuasai tanpa ganti rugi sejak 2017, serta memaparkan bukti kepemilikan sah seperti SKT 1972 dan SKPH 1976.
“Tanah itu adalah hak sah keluarga almarhum. Kami datang bukan untuk meminta, tapi menuntut keadilan,” ujar Mukri AS dalam forum.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Nopri Macan Tutul yang menegaskan bahwa FORMAT tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak rakyat. “Jika perusahaan tidak bisa menunjukkan itikad baik dalam tiga hari ke depan, kami siap bergerak lebih besar, Jangan Sampai masyarakat Stres kalau stres bisa depresi kalau depresi bisa kehilangan akal,jadi Kalau kehilangan Akal Tau sendiri” tegasnya.
*Peringatan Tegas dari Ramogers*
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Aksi Ramogers menyampaikan ultimatum kepada pihak Waskita. Ia menegaskan bahwa FORMAT memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan untuk mengambil keputusan yang adil.
“Jika tidak ada keputusan dalam waktu yang telah disepakati, kami minta secara tegas agar pihak Waskita Sriwijaya Tol menghentikan pengerjaan dan segera mengosongkan lahan milik ahli waris,” ujarnya di depan manajemen Waskita.
*Latar Belakang Kasus: Dugaan Mafia Tanah dan Dokumen Bermasalah*
FORMAT menyoroti kemunculan dokumen seperti AJB No. 30 dan SHM No. 6 Tahun 1974 atas nama inisial HA yang patut diduga cacat hukum. Mereka juga menilai sikap Waskita yang mengabaikan somasi sejak 2017 sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan.
Data dari BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku menunjukkan tidak adanya sertifikat hak milik (SHM) milik pihak lain di atas tanah yang disengketakan.
*Lima Tuntutan FORMAT*
FORMAT menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Pembayaran ganti rugi penuh kepada ahli waris tanpa syarat.
2. Pengusutan tuntas praktik mafia tanah dan dugaan pemalsuan dokumen.
3. Penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang dalam pembebasan lahan.
4. Keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dan institusi kepolisian dalam penyelesaian konflik.
5. Peringatan aksi lanjutan jika tidak ada respons nyata dari perusahaan.
*Struktur Koordinator Gerakan*
Koordinator Aksi:
Supeno
Ramogers
Nopri Macan Tutul
Mukri AS
Koordinator Lapangan:
Azuzet (Jack BBC)
Bang Ambon
*Aksi ini juga berada dalam tanggung jawab penuh Hj. Sumiati.*
Dukungan Luas dan Komitmen Pengawalan
Gerakan FORMAT mendapat respons luas dari publik, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tagar seperti #LawanMafiaTanah, #TegakkanHakRakyat, dan #GantiRugiMusi5. FORMAT memastikan proses audiensi ini akan terus diawasi hingga ada keputusan konkret yang menjunjung keadilan.
(Red)